Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan alasan mengapa dirinya berkeras mempertahankan adanya pasal yang mengatur adanya kontribusi tambahan sebesar 15 persen dalam rancangan peraturan daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil (RZWP3K). Basuki atau akrab disapa Ahok menjelaskan, bila tidak ada kontribusi tambahan tersebut Pemprov DKI Jakarta tetap akan mendapatkan 5 persen dari luas wilayah reklamasi.
Tapi sayangnya, Pemprov DKI Jakarta tetap harus mengeluarkan anggaran untuk melakukan pembangunan di kawasan hasil kontribusi tersebut.
"Jadi kalau kamu mau ciptakan pulau reklamasi, saya harus keluarkan uang yang membangun pulau yang menjadi porsi pemerintah, lebih baik enggak ada. Tetapi kalau dapat 15 persen, saya mau. Karena saya dengan uang 15 persen bisa menolong nelayan, menolong apa pun, bikin LRT, semua dapat. Itu yang saya minta," jelasnya di RPTRA Rawa Buaya, Jakarta Barat, Selasa (19/4).
Tapi jika ternyata syarat memberikan kontribusi tambahan tersebut dihapuskan, mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, sebaiknya reklamasi tidak perlu ada.
"Saya cuma minta satu, jangan ada reklamasi, nanti fasum fasos 5 persen dari hasil reklamasi kasih ke DKI. DKI mesti pakai APBD DKI membangunnya. Sorry saya gak mau. Lebih baik enggak ada pulau reklamasi," tambahnya.
Berdasarkan perhitungan Ahok, dengan adanya kontribusi tambahan maka Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan pemasukan sebesar Rp 48 triliun. Belum lagi ditambah dengan keuntungan memiliki sertifikat tanah hasil seluruh reklamasi di teluk Jakarta.
"Belum lagi 5 persen punya kita. Tetapi kalau izin diambil orang lain. Lalu 15 persennya hilang. Wah ini berarti masalah. Saya tolak," tegasnya.
No comments:
Post a Comment