Thursday, April 21, 2016

Fahri Hamzah: Enggak Boleh Ahok Serang BPK di Publik

 Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atauAhok tidak boleh menyerang Badan Pemeriksa Keuangan jika tidak terima dengan hasil audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI.
Terlebih lagi, Ahok menyerang BPK secara terbuka di depan publik. Menurut Fahri, BPK merupakan lembaga audit yang kredibel dalam menjalankan tugasnya.
"BPK itu profesional, teliti, sangat hati-hati. Karena itu, enggak boleh Pak Ahok nyerangnya (BPK) di publik," ujar Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Semestinya, lanjut Fahri, kalaupun ada yang dirasa kurang tepat atas kerja BPK, maka penyampaiannya dilakukan secara baik-baik.
Bahkan, kalaupun ada bantahan dari Pemprov DKI, hal itu seharusnya disampaikan saat pemeriksaan. (Baca: Akbar Faizal: Ketua BPK Menyedihkan)
"Waktu diperiksa kan bisa klarifikasi. Jangan setelah ada temuan justu dia (Ahok) teriak-teriak," kata politisi yang baru dipecat PKS itu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menegur Ahokyang menyebut BPK "ngaco". Tjahjo menilai, ucapan seperti itu seharusnya tidak keluar dari seorang kepala daerah.
"Semua kepala daerah harusnya saling menghargai, membangun komunikasi yang baik dengan semua lembaga, apakah itu kepolisian, kejaksaan, atau BPK," kata Tjahjo.
Jika Ahok memang tidak terima dengan audit BPK terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, kata Tjahjo, hal tersebut sebaiknya disampaikan melalui klarifikasi langsung ke pimpinan BPK. Pernyataan tersebut tak perlu dilontarkan di media massa.
Ketika berada di KPK, Selasa (12/4/2016), Ahok mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Sekarang saya ingin tahu, KPK mau tanya apa, orang jelas BPK-nya ngaco begitu, kok," kata Ahok sebelum diminta keterangan oleh KPK. (Baca: Ahok: Saya Ingin Tahu KPK Tanya Apa, Orang Jelas BPK "Ngaco" Begitu)
BPK menyebut adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar.
Sebaliknya, Ahok menganggap tidak ada pelanggaran. Ahokmerasa senang KPK mengusut masalah lahan Sumber Waras sehingga akan ada kepastian.

No comments:

Post a Comment