Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik tiba-tiba menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/4). Taufik mengaku, kedatangannya kali ini masih diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta.
"Ya masih sama saja sebagai saksi," ujar Taufik.
Belum jelas apakah pemeriksaan Taufik kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan atau tidak. Berhubung belum ada konfirmasi dari KPK.
Pemeriksaan Taufik kali ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya setelah sebelumnya pada hari Senin (18/4) kakak kandung dari Mohamad Sanusi, tersangka penerima suap pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta, juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi).
Namun saat keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, politikus Gerindra itu sama sekali tidak mau berkomentar atas pemeriksaan yang baru saja dia jalani.
Sambil berlalu pergi menuju mobilnya, Taufik tetap bungkam. Termasuk saat dirinya dicecar oleh para awak media soal pertemuan dirinya dengan Sanusi, Prasetio Edi, Mohamad Sangaji, dan Ariesman Widjaja di kediaman CEO Agung Sedayi Group Sugianto Kusuma alias Aguan pada bulan Januari silam. Pada pertemuan tersebut dikabarkan membahas soal raperda khususnya tentang kewajiban kontribusi tambahan pengembang yang harus disetorkan kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Pengembang menginginkan kewajiban kontribusi tambahan pengembang yang harus diberikan kepada pemprov DKI Jakarta sebesar 5 persen, sedangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikeras pengmbang harus menyetor kontribusi tambahan sebesar 15 persen. Pembahasan tersebut hingga kini masih alot karena belum menemukan kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dengan pihak pengembang.
Sampai akhirnya kasus ini mencuat ke publik saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sanusi saat melakukan transaksi dengan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land, di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, Kamis (31/3). Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang senilai Rp 1 miliar 140 juta sebagai barang bukti.
Sehari setelah melakukan operasi tangkap tangan penyidik KPK menggeledah ruang kerja Sanusi di DPRD DKI Jakarta dan menemukan 10 bundel uang pecahan Rp 100 ribu.
Disebutkan presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja memberikan uang Rp 2 miliar kepada Sanusi sebanyak dua tahapan. Pemberian uang tersebut diduga untuk memuluskan raperda yang saat itu sedang dirancang.
No comments:
Post a Comment