Sunday, April 24, 2016

Bolak-balik Berkas Jessica, Jaksa Teliti Apakah Penyidik Penuhi Petunjuknya

Berkas perkara Jessica Kumala Wongso terkait kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin bolak balik dari penyidik polisi kepada jaksa. Kali ini, berkas itu berada di tangan jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Sudah diterima Kejati sejak Jumat, 22 April 2016," ucap Kasipenkum Kejati DKI, Waluyo, ketika dikonfirmasi, Sabtu (23/4/2016) malam.

Jaksa saat ini kembali meneliti berkas itu apakah petunjuk yang diberikan telah dipenuhi oleh penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya atau belum. Apabila telah dipenuhi maka petunjuk itu menjadi salah satu keyakinan jaksa untuk melimpahkan berkas itu ke pengadilan.

"Langkah jaksa akan melakukan penelitian apakah petunjuk-petunjuk jaksa sudah dipenuhi apa belum," kata Waluyo.

Pada Rabu, 20 April 2016, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengaku optimis kasus itu segera disidangkan. Dia menyebut petunjuk jaksa telah dipenuhi seluruhnya.

Jessica dijerat polisi terlibat dalam pembunuhan Mirna dengan cara menuangkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna. Namun, Jessica lewat pengacaranya dalam berbagai kesempatan sudah memberikan bantahan atas sangkaan polisi. 

No comments:

Post a Comment