Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan habisnya masa berlaku hak guna bangunan (HGB) tidak serta merta membuat tanah itu bisa diambil negara.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi pihak-pihak yang mempermasalahkan HGB lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang akan habis pada 2018.
"Jadi kalau kamu punya pikiran HGB selesai, dirampok punya negara, itu komunis lu!" ujar Ahok di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (19/4/2016).
Tidak hanya itu, Ahok juga membantah informasi yang menyebutkan Yayasan Kesehatan Sumber Waras menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk lahannya yang dijual ke Pemerintah Provinsi DKI.
"Jadi orang jangan fitnah sembarangan. Saya sebenarnya sudah enggak mau ngomong. Tapi di dalam UU Notaris dan PPAT (pejabat pembuat akta tanah), kalau belum lunas PBB itu tidak boleh transaksi," ujar Ahok.
No comments:
Post a Comment