Friday, May 1, 2015

Sebelum "Ngepel", Perusak Bangku Dihukum "Push Up" oleh Ridwan Kamil

Perusak bangku baru di Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, memenuhi panggilan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, di Pendopo Kota Bandung, Jumat (1/5/2015). 

Sebelumnya, hanya Fadillah Simeray (23) yang mengakui kesalahannya. Namun, pada pagi tadi, Kusnadi (45), warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, juga datang untuk menebus kesalahannya. 

Seusai pertemuan dan tatap muka langsung dengan Wali Kota, keduanya langsung diminta menjalani hukuman pertama,, yaknipush up sebanyak 60 kali, sesuai dengan peringatan Konferensi Asia-Afrika. 

"Saya ke sini memenuhi panggilan Bapak Wali Kota. Saya terima segala hukumannya," kata Fadillah saat ditemui seusai menjalani hukuman push up, Jumat pagi. 

Fadillah menceritakan awal mula kejadian. Dua hari sebelum peringatan 60 tahun KAA, dia bermaksud ingin mengabadikan wajah baru Jalan Asia-Afrika yang lebih manis setelah diperbaiki. Pada satu kesempatan, dia ingin juga diabadikan dengan bergaya di atas bangku baru bergaya klasik. 

Celaka dua belas, fotonya di atas bangku Jalan Asia-Afrika ternyata jadi bulan-bulanan para netizen setelah mendengar kabar banyak kerusakan seusai pergelaran Asia Afrika Carnival. "Saya kena imbas setelah ada berita kerusakan, tapi saya sadar posisi saya memang salah," ujarnya. 

Merasa bersalah dan banyak komentar negatif yang masuk ke akun Twitter-nya, @fadillahSimeray, pemuda yang bekerja sebagai musisi ini langsung mengajukan permohonan maaf secara tertulis kepada warga Kota Bandung yang di-postingmelalui akun Instagram-nya, FadilSimeray.

"Saya sadar ketemu Kang Emil susah, tapi akhirnya saya berpikir bagaimana nyampein maaf ke warga Kota Bandung. Insya Allah akan nyampe ke Kang Emil," ucapnya. 

Untuk hukuman mengepel trotoar Jalan Braga, Fadillah akan melaksanakannya setelah shalat Jumat. "Habis Jumatan sekitar jam 1 sudah mulai. Ada beberapa teman juga yang mau bantu," tuturnya. 

Di tempat yang sama, Kusnadi juga meminta maaf secara langsung kepada Ridwan Kamil. Pria yang bekerja sebagai fotografer lepas ini juga menjalani hukuman yang sama dengan Fadillah. 

"Saya tidak sadar naik kursi untuk ambil posisi gambar lagi parade kemarin. Setelah naik, baru ada beberapa relawan yang mengingatkan saya. Mudah-mudahan permohonan maaf saya diterima," ucapnya.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, memberikan sejumlah hukuman kepada orang-orang yang kedapatan merusak bangku-bangku bergaya klasik di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. 

Meski sudah manyatakan permohonan maaf secara langsung kepada Emil--sapaan Akrab Ridwan Kamil--di Pendopo Kota Bandung, Jumat (1/5/2015), Fadillah Simeray (23) dan Kusnadi (45) tetap harus menjalani 3 jenis hukuman. 

Hukuman pertama adalah push up sebanyak 60 kali. Hukuman kedua mengepel trotoar Jalan Braga Panjang dan Jalan Braga Pendek. 

"Hukuman ketiga, Masing-masing harus posting kecintaan mereka terhadap Kota Bandung di media sosial selama 30 hari," kata Emil di Pendopo Kota Bandung, Jumat pagi. 

Khusus untuk Kusnadi yang bekerja sebagai fotografer lepas, dia bersedia memberikan sejumlah foto-foto tentang keindahan Kota Bandung. 

"Dengan pesan positif diharapkan bisa memberikan dampak positif yang menular," ucapnya. 

Emil pun mempersilakan kepada warga Kota Bandung lainnya yang ingin membantu Fadillah dan Kusnadi mengepel trotoar Jalan Braga siang ini dengan catatan membawa alat kebersihan dan detergen sendiri. "Yang ikutan dikasih hadiah foto bareng Pak Wali," ucapnya. 

Di tempat yang sama, Fadillah menerima segala bentuk hukuman dari Emil yang dibebankan kepadanya. Dia berjanji akan menjalaninya dengan ikhlas sebagai bentuk penebusan dosa. 

"Kepada seluruh warga Bandung, saya mohon maaf karena foto yang buat jengkel semuanya. Semoga menjadi pelajaran untuk para kaum muda agar lebih berhati-hati dalam tindakan," ucap Fadillah.

No comments:

Post a Comment