Friday, May 1, 2015

Mensesneg: Presiden Perintahkan Kapolri Lepaskan Novel Baswedan

Mensesneg: Presiden Perintahkan Kapolri Lepaskan Novel Baswedan
Jakarta - Mensesneg Pratikno menyampaikan pesan Presiden Jokowi untuk Polri. Pratikno meminta agar Polri segera melepaskan penyidik KPK Novel Baswedan.

"Presiden sebagai pimpinan tertinggi Polri telah memerintahkan Kapolri untuk memastikan proses hukum bisa berjalan dengan terbuka, obyektif dan menjunjung tinggi rasa keadilan. Presiden juga telah memerintahkan Kapolri untuk melepaskan Novel Baswedan karena tidak ada alasan untuk menahan yang bersangkutan," ujar Pratikno dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Pratikno juga menyatakan Presiden telah memerintahkan Kapolri untuk menjaga kondisi yang sudah kondusif dan tidak melakukan langkah-langkah yang menimbulkan kontroversi. 

"Polri diminta tidak mengambil tindakan apapun yang bisa memicu ketegangan antar institusi penegakan hukum," ujar Praktikno. 

Menurut Praktikno, perintah Presiden ini agar segera dilaksanakan demi untuk menjunjung tinggi wibawa hukum, menjaga marwah KPK dan Polri. KPK dan Polri harus bahu membahu, saling menguatkan dan sinergi untuk melawan korupsi yang menjadi musuh bersama.

Wakapolri Komjen Budi Gunawan (BG) memberi penjelasan soal penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut BG, dirinya sama sekali tak tahu menahu dan terlibat urusan penangkapan Novel.

"Itu murni penyidik," jelas BG dalam keterangannya, Jumat (1/5/2015).

"Saya tidak tahu menahu terhadap rencana penangkapan Novel Baswedan," tambah BG lagi.

BG juga menyampaikan keheranannya, mengapa dirinya selalu dikaitkan bila terjadi sesuatu perkara terkait dengan KPK.
 
Pernyataan BG ini muncul menyusul perintah Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan tentang penangkapan Novel Baswedan, usai salat Jumat di Solo hari ini. Berikut pernyataan lengkap Jokowi:
Saya sudah perintahkan ke Kapolri, pertama untuk tidak ditahan. Yang kedua proses hukum harus dilakukan secara transparan dan adil. Dan yang ketiga saya sudah perintahkan juga Wakapolri untuk tidak lagi membuat kontroversi. Hal-hal yang membuat kontroversi di masyarakat maupun ketidak... (berhenti cukup lama) sinergian antara KPK dan Polri. Mereka harus bekerja bersama-sama, Polri, KPK, Kejaksaan, semuanya dalam pemberantasan korupsi.

Jadi apakah Novel Baswedan akan dibebaskan? (tanya wartawan)

Sudah saya perintahkan tadi.

Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan tegas terkait penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan. Jokowi meminta Polri tidak menahan Novel Baswedan dan memastikan proses hukum yang transparan.

Terkait hal tersebut Jokowi memberikan tiga instruksi langsung kepada Kapolri Jenderal Badrododin Haiti. Instruksi pertama agar tidak ada penahanan Novel Baswedan. 

Presiden Jokowi menyampaikan hal itu kepada wartawan dari balik pintu mobil hitam yang akan ditumpanginya, usai salat Jumat di Masjid Kottabarat, Solo, Jumat (1/5/2015). 

Jokowi kemudian menyinggung pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil, sebelum mengungkap instruksi soal Wakapolri agar tidak membuat kontroversi di masyarakat.

Berikut pernyataan Presiden Jokowi selengkapnya: 

Saya sudah perintahkan ke Kapolri, pertama untuk tidak ditahan. Yang kedua proses hukum harus dilakukan secara transparan dan adil. Dan yang ketiga saya sudah perintahkan juga Wakapolri untuk tidak lagi membuat kontroversi. Hal-hal yang membuat kontroversi di masyarakat maupun ketidak... (berhenti cukup lama) sinergian antara KPK dan Polri. Mereka harus bekerja bersama-sama, Polri, KPK, Kejaksaan, semuanya dalam pemberantasan korupsi.

Jadi apakah Novel Baswedan akan dibebaskan? (tanya wartawan)

Sudah saya perintahkan tadi

No comments:

Post a Comment