Tuesday, May 5, 2015

Alex Usman Sebut Banyak Anggota DPRD DKI Terlibat Kasus UPS

Kuasa hukum Alex Usman, ‎Eri Rosatria, menyebut bahwa banyak anggota DPRD DKI Jakarta yang terlibat kasus pengadaan UPS. Hal itu diketahuinya dari ucapan Alex Usman.

"Bapak bilang di kasus ini banyak melibatkan anggota DPRD DKI," kata Eri usai mengunjungi kliennya di tahanan Bareskrim Polri Jakarta, Senin (4/5/2015).

Meski begitu, Eri tidak menyebut siapa saja anggota DPRD DKI Jakarta yang terlibat kasus tersebut. Dia mengatakan kedatangannya untuk mengajukan penangguhan penahanan Alex pada penyidik lantaran Alex menderita infeksi lambung.

"Tadi sudah bertemu pak Alex, dia infeksi lambung tapi tadi sudah cukup sehat. Permohonan penangguhan penahanan sudah diserahkan ke penyidik," kata Eri.

Ia menjelaskan, kliennya memang punya riwayat gangguan lambung kroni yang menyebabkan Alex tidak dapat memenuhi panggilan penyidik kepolisian sebelumnya.

Alex adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di dalam APBD Perubahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014. Penyidik telah memanggil Alex tiga kali. Namun, ia tak pernah datang karena alasan kesehatan.

Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Selain Alex, rekannya bernama Zaenal Soleman juga ditetapkan tersangka. Zaenal diduga bersama-sama melakukan korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

No comments:

Post a Comment