Tuesday, May 5, 2015

Dilema Lurah Cikini...

Kahfi Dirga Cahya/KOMPAS.comAnak-anak bermain di pinggir Kali Ciliwung, RT 11, RW 03, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Lurah Cikini, Marini Siri Indaswiri, mengaku dilema soal keberadaan kandang burung di atas turap Kali Ciliwung, RT 10 RW 03, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Pasalnya, para warga menyebut adanya kandang burung tersebut sebagai salah satu penyalur hobinya dan menghindari tawuran yang kerap kali terjadi di wilayah tersebut. 

"Jadi dilema juga ya," kata Marini, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2015). 

Sekretaris Kelurahan Cikini, Hamdani, mengatakan, turap Kali Ciliwung tidak diperuntukkan membangun bangunan sehingga kandang burung tersebut dianggap ilegal. 

"Sebenarnya enggak boleh, nanti cepat diimplementasikan. Biar orang sama Satpol PP mengontrol ke sana," kata Hamdani. 

Hamdani berjanji akan melakukan razia. Razia tersebut akan dilakukan secara gabungan bersama petugas dari Sudin Peternakan, Kecamatan Menteng, dan Satpol PP. Kendati demikian, pihaknya sudah berusaha untuk mengontrol keadaan unggas di sana. Salah satunya dengan memberikan surat mengenai kesehatan unggas per tanggal 20 April 2015. 

"Ini kan berkaitan dengan kesehatan masyarakat juga. Kita juga sudah kerja sama dengan RS PGI Cikini untuk kesehatan masyarakat di sana terkait adanya unggas-unggas," ucap Hamdani. 

Hamdani menuturkan, untuk lebih tertib, ia berharap ada peran RT dan RW yang tegas di wilayah tersebut sehingga bisa tercipta lingkungan yang bersih. "Hal-hal gitu biar RT dan RW yang harus aktif dulu," ucap Hamdani. 

Hamdani melanjutkan, untuk mengalihkan anak-anak muda dari tawuran dan memelihara burung di turap Kali Ciliwung, pihak kelurahan akan lebih mengaktifkan forum anak muda. 

"Saya punya wacana ke depan banyaknya aktivitas forum-forum perkumpulan. Kalau ada apa-apa, nanti kita undang mereka. Biar selalu diayomi. Biar dekat dengan kita," ucap Hamdani.

No comments:

Post a Comment