Friday, May 1, 2015

Pernyataan Lengkap Wapres JK Terkait Penangkapan Penyidik KPK Novel Baswedan


Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap Bareskrim Polri. Penangkapan ini menimbulkan lagi ketegangan KPK dan Polri. Publik kembali menjadi riuh. Wapres Jusuf Kalla (JK) juga ikut berkomentar. Apa kata JK?

"Tadi juga dilaporkan secara baik. Bagi saya yang penting transparansinya. Polri berjanji transparan," jelas JK di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Berikut keterangan lengkap JK dalam jumpa pers usai melakukan pemantauan di posko pengamanan May Day:

(Soal Novel Baswedan) Tadi juga dilaporkan secara baik. Bagi saya yang penting transaparasinya. Polri berjanji transparan. Yang mau ikut pemeriksaan silakan. Ini perkara biasa saja. Karena tidak mungkin ada masalah dibiarkan. Jangan pula memeriksa polisi disalahkan, tidak ada disalahkan. Jangan kriminalisasi. Kriminalisasi itu apa? Yang tidak ada diada-adakan. Tapi jangan pula di antara kita ada yang kebal hukum.

Polisi terbuka juga. Ada bintang 4 kena (diproses hukum-red), bintang 3, bintang 2, bintang 1. Tapi harus transparan. 

Yang dimaksud kriminalisasi kalau tidak ada kasusnya dibuatkan kasus. Tapi kalau ada kasus kemudian diperiksa itu bukan kriminalisasi. Kalau kemudian tidak ada kasus pasti bebas.

Apalagi arahan Presiden tentu dipertimbangkan. Sesuai aturan tentu proses hukum berjalan. Tidak boleh keluar dari hukum. Bahwa pada akhirnya nanti kalau tidak bersalah bisa bebas.

Saya yakin pimpinan KPK selalu bicara hukum, tidak mungkin di luar hukum. Polisi harus transparan. Jangan ada kasus, polisi tidak periksa, itu salah. Jangan pula tidak ada, tapi diadakan.

No comments:

Post a Comment