Friday, May 1, 2015

KPK: Pak Badrodin Menerima Alasan Novel Tak Hadiri Pemeriksaan

Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi membantah penyidik KPK Novel Baswedan mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri. Johan menjelaskan, Novel tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena mendapatkan tugas penyidikan sebuah kasus oleh Pimpinan KPK. 

"Novel saat dipanggil pemeriksaan dia menyatakan mau hadir. Karena ada penugasan dari Pimpinan KPK jadi ditunda," kata Johan, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5/2015). 

Alasan ketidakhadiran Novel, kata Johan, sudah disampaikan langsung kepada Komjen Badrdodin Haiti yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Kepala Polri. Badrodin menerima alasan tersebut.

"Waktu itu Pak Ruki mengontak Pak Badrodin menjelaskan, Novel tidak bisa menjalani panggilan karena ada tugas panggilan dari pimpinan KPK. Dan itu diakomodir oleh Wakapolri, ujar Johan. 

"Kalau novel dipanggil mangkir itu bukan mangkir karena ada penjelasan itu," tambahnya. 

Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Alasannya, Novel dua kali mangkir dari panggilan penyidik. 

Kasus tersebut pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo. 

Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.

Setelah melalui pemeriksaan, Novel ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Jumat siang. Kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu mengatakan, kliennya ditahan karena menolak untuk diperiksa penyidik di Mako Brimob Kelapa Dua.

No comments:

Post a Comment