Tuesday, May 5, 2015

Lulung Lempar Tanggung Jawab Kasus UPS ke Pemprov DKI

Jakarta - Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam APBD-P 2014 sedang disidik Bareskrim Polri. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana menyatakan pengadaan UPS memang tanggung jawab bersama antara eksekutif (Pemprov DKI) dan legislatif (DPRD DKI). Namun eksekutif-lah yang harus bertanggung jawab pertama kali.

"‎Selama itu usulan dari eksekutif, dibahas antara eksekutif dan legislatif, disepakati bersama dalam paripurna, itu dipertanggungjawabkan bersama. Penanggungjawabnya Bapak Gubernur dan di sini Pimpinan DPRD," kata Lulung di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2015). ‎

Lulung menyebut usulan pengadaan itu berasal dari pihak eksekutif. Bila kasus dugaan korupsi ini ternyata menyebabkan kerugian negara, maka yang bertanggungjawab pertama kali seharusnya adalah Pemprov DKI.

"‎Kalau kemudian ada hal-hal yang bisa merugikan anggaran belanja itu, itu nantinya terdapat lebih dahulu di eksekutif, karena eksekutif adalah pengguna daripada anggaran belanja," kata Lulung.

Proses lelang pengadaan UPS tadi juga dilakukan pihak eksekutif, bukan legislatif. Maka pihak itu juga perlu diperiksa. "Harus diperiksa," ucapnya. 

Surat Penyediaan Dana (SPD) dari a‎nggaran UPS tersebut dinyatakan Lulung ditandatangani oleh Sekretaris Daerah dan Gubernur DKI. Seharusnya, sebelum pengadaan UPS tersebut diberi SPD, Pemprov DKI perlu menelisik kebutuhan riil sekolah-sekolah calon penerima UPS hingga perusahaan calon pemenang tender pengadaan UPS.

"‎Siapa calon pemenangnya (lelang), harus punya kompetensi, punya perusahaan, dan kantor, dilihat accountnya, rekeningnya, ada duit atau tidak, mampu beli atau tidak, baru dimenangkan. Jangan dulu dibuat SPD, karena yang menandatangani itu adalah orang yang bertanggun jawab. Kemudian ULP baru berani lelang setelah ada uangnya. Kalau nggak ada uangnya dia nggak berani lelang," tutur Lulung.

No comments:

Post a Comment