Tuesday, May 5, 2015

Ketua DPRD: Saya Tahunya Hanya Lulung dan Fahmi

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku belum menerima informasi seputar rencana pemanggilan terhadap sejumlah anggotanya. Pemanggilan itu sehubungan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada 2014 yang saat ini tengah ditangani oleh Bareskrim Polri. 

Menurut Pras, sampai saat ini yang ia ketahui hanya Wakil Ketua DPRD Abraham "Lulung" Lunggana dan Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar Hasibuan yang telah dipanggil dalam kasus tersebut. 

"Sampai detik ini saya belum tahu siapa-siapa saja yang akan dipanggil. Yang saya tahu hanya saudara sekaligus sahabat saya Haji Lulung dan Fahmi," kata Pras kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2015). 

Pras menyatakan bahwa ia sangat mendukung polisi untuk mengungkap kasus tersebut. Ia mengaku tidak pernah mempersulit pihak kepolisian yang ingin melakukan pemeriksaan terhadap para anggota DPRD. Namun ia juga meminta agar dalam penyelidikan kasus tersebut dikedepankan prinsip praduga tak bersalah. 

"Saya mendukung penuh pengungkapan kasus ini. Apalagi ini kasus besar. Tapi kita juga harus mengedepankan praduga tidak bersalah," ujar politisi PDI Perjuangan ini. 

Sebelumnya, kuasa hukum Alex Usman, Eri Rosatria, menyebut bahwa banyak anggota DPRD DKI Jakarta yang terlibat kasus pengadaan UPS. Hal itu diketahuinya dari ucapan Alex Usman.[Baca: Alex Usman Sebut Banyak Anggota DPRD DKI Terlibat Kasus UPS]

Alex Usman adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman. Saat ini, pria yang menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS tahun 2014 ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

"Bapak bilang di kasus ini banyak melibatkan anggota DPRD DKI," kata Eri usai mengunjungi kliennya, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015). 

Meski begitu, Eri tidak menyebut siapa saja anggota DPRD DKI Jakarta yang terlibat kasus tersebut. Dia mengatakan kedatangannya untuk mengajukan penangguhan penahanan Alex pada penyidik lantaran Alex menderita infeksi lambung.

No comments:

Post a Comment