Friday, September 5, 2014

Ahok: 19 Pegawai Dinas PU Positif Ngeganja dan Ngobat

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tes urine terhadap para pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI. 

Tes urine itu diberlakukan mulai dari pegawai honorer hingga pejabat tertinggi Dinas PU DKI. Tes urine itu telah dilaksanakan sejak 1 September 2014 lalu. 

Bagaimana hasilnya?

"Ada 19, dari 533 orang Dinas PU DKI yang dites urine, positifngeganja dan ngobat," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Selain menggunakan ganja, ada juga pegawai yang gemar mengonsumsi obat penenang. Atas hasil tes urine ini, Basuki pun telah menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga untuk menindak tegas para pegawai tersebut. 

Beberapa pegawai yang positif menggunakan ganja adalah pejabat setingkat eselon IV dan III. Basuki menginstruksikan kepada Made untuk segera mencopot eselon para pejabat itu dan menjadikan mereka staf biasa. 

"Honorer yang ngeganja juga langsung pecat saja. Ada staf yang pakai ganja, turun golongan. Kalau ketahuan sekali lagi, kita pecat. Tidak ada toleransi main narkoba di DKI," kata Ahok. 

Pada kesempatan berbeda, Kepala Bidang Pencegahan BNN Provinsi DKI Jakarta Sapari Partodihardjo mengaku, pemeriksaan urine ini atas perintah Basuki. Pada tahun sebelumnya, Sapari mengaku juga pernah memeriksa tes urine pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. 

"Tahun lalu, kita periksa juga Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP. Untuk hasilnya, itu semua kewenangan Pak Ahok, termasuk tindak lanjut ke depannya," kata Sapari. 

No comments:

Post a Comment