Tuesday, September 30, 2014

Ahok: Nanti DKI Banyak Menggugat Orang, Kami Gugat Pakai Pengacara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku bakal mencari pengacara untuk menggugat seluruh pelanggar konstitusi di Jakarta. 

Menurut Basuki, ke depannya, Pemprov DKI akan terus menggugat pelanggar konstitusi, tidak lagi menunggu digugat.

"Saya lagi menyiapkan bagaimana caranya di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah ada kantor pengacara yang bisa kami bayar per paket. Nanti ke depan, DKI banyak menggugat orang. Kamu macam-macam, kami gugat pakai pengacara," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Dia mengaku tidak akan menggunakan Biro Hukum DKI dalam proses gugatan itu. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan bahwa pembayaran jasa pengacara dapat dilakukan dengan sistem per paket dan tidak menggunakan hitungan jam. 

Sebab, lanjut dia, banyak pengacara yang memiliki tarif berbeda-beda. Sehingga, ke depannya akan diseleksi, pengacara mana saja yang akan menjadi pengacara Pemprov DKI. 

"Kalau kamu mainin kami ya kami gugat, kamu bisa dipenjarakan dan dipidana. Kita butuh pengacara yang lebih galak, karena sistemnya per paket tidak ada hitungan jam. Jadi begitu pengacara terima kasus kami, mereka gugat sampai inkracht(gugatan hukum bersifat tetap), baru kita bayar jasanya," kata Basuki. 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pengadaan jasa pengacara ini akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015. Basuki meyakini, di tahun itu, gesekan DKI akan semakin besar. 

Rencananya anggaran yang akan diusulkan ke DPRD DKI itu jumlahnya tidak terlalu besar. "Murah kok, banyak teman-teman pengacara yang sebenarnya gratis (jasanya)," ujar dia.

Salah satu contoh yang akan digugat DKI adalah adalah warga yang menduduki tanah pemerintah atau menguasai aset lain milik DKI. Selama ini, lanjut dia, Pemprov DKI selalu diam jika ada aset DKI yang digunakan tanpa izin oleh oknum tertentu. 

Dengan kata lain, kata dia, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI serta Biro Hukum selama ini lemah mengontrol aset DKI.

Irman Gusman Kaget Jokowi Naik Kijang

KOMPAS.com/FABIANUS JANUARIUS KUWADO
Mobil Toyota Inova B 1124 BH milik Joko Widodo terparkir bersebelahan dengan mobil Mercedes Benz B 1178 RFT milik Jusuf Kalla.
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPD RI Irman Gusman terkejut ketika mengetahui presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menggunakan mobil Kijang Innova ke acara Satu Dasawarsa DPD RI di ruang Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Dari pengamatan Kompas.com, Irman memang tidak menjemput Jokowi saat tiba di Kompleks Parlemen. Irman menunggu Jokowi di dalam ruang acara, bersama Wakil Presiden Boediono dan wakil presiden terpilih Jusuf Kalla.
Saat acara selesai, Irman mengantar Jokowi sampai ke mobilnya. Irman pun kaget saat melihat Jokowi berjalan ke arah mobil Kijang Innova berpelat nomor B 1124 BH.
"Presiden naik mobil ini nih, Pak?" tanya Irman kepada Jokowi sambil menunjuk mobil itu.
Semula, pertanyaan Irman tak digubris oleh Jokowi. Sebab, Jokowi tengah berbincang serius dengan Jusuf Kalla. Ketika keduanya selesai berbincang, Irman bertanya lagi kepada Jokowi.
"Ya, iya," jawab Jokowi sembari masuk ke dalam mobil.
Irman menatap heran ke mobil Jokowi sembari menggeleng-gelengkan kepalanya. Kijang Innova Jokowi itu merupakan mobil yang biasa digunakannya dalam beraktivitas sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Bahkan, setelah terpilih menjadi presiden periode 2014-2019, Jokowi masih memakai mobil tersebut meski telah disediakan mobil dinas kepresidenan bermerek Mercedes Benz.
Soal mobil dinas, Jokowi juga sudah meminta agar para anggota kabinetnya mendatang menggunakan mobil dinas yang kini dipakai menteri kabinet Indonesia Bersatu II, yakni Toyota Crown Royal Saloon. Akhirnya, rencana pembelian mobil Mercedes Benz untuk kabinet mendatang dibatalkan.

Batal, Rencana SBY Tak Teken RUU Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono awalnya berencana tidak menandatangani Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang baru disahkan beberapa hari lalu setelah mendapat protes dari masyarakat yang cukup kuat. Namun, rencana itu akhirnya urung dilakukan Presiden setelah ia berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.
Presiden menuturkan, dia berkonsultasi dengan Hamdan saat di Osaka, Jepang, soal Pasal 20 UUD 1945. Di dalam pasal itu disebutkan, Rancangan Undang-Undang Pilkada disahkan sebagai undang-undang setelah mendapat persetujuan bersama DPR dan presiden.
"Saya ingin dapatkan pandangan dari MK tentang tafsir Pasal 20 itu. Misalnya, karena secara eksplisit, kalau saya belum beri persetujuan tertulis atas hasil di DPR RI, apakah masih ada jalan bagi saya untuk tidak berikan persetujuan," ujar Presiden SBY dalam jumpa pers setelah rapat terbatas begitu tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (30/9/2014) pagi.
Dari penjelasan Hamdan, SBY mendapatkan pandangan bahwa menteri yang ditunjuk sebagai wakil pemerintah saat pengesahan RUU berhak memberikan persetujuan. Pasalnya, menteri itu dianggap sebagai wakil dari presiden.
"Tidak ada jalan bagi presiden untuk tidak setuju atas hasil sidang paripurna DPR," ungkap dia.

SBY Disambut #WelcomeMrLiar, Apa Tanggapan Istana?

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memantau komentar negatif, bahkan bernada cacian, yang dilontarkan masyarakat di dunia maya terkait pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Presiden tidak marah melihat komentar-komentar yang langsung dialamatkan langsung ke akun Twitter-nya, @SBYudhoyono.

"Presiden melihat hal ini adalah sesuatu yang memang diterima oleh Presiden karena ini bukan kali pertama beliau terima cacian, makian, bahkan hujatan semacam ini. Selama 10 tahun memimpin negara ini, sering kali Presiden menerima hal yang sama," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa (30/9/2014) pagi.

Sebelumnya, pasca-pengesahan RUU Pilkada, hashtag#ShameOnYouSBY menjadi trending topic. Luapan emosi publik terjadi karena kecewa atas sikap Demokrat yang memilih walk outdari sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada. Sementara itu, sejak tadi malam, hashtag #WelcomeMrLiar juga menjadi trending topic menyambut kembalinya SBY ke Tanah Air. (Baca: SBY Tiba di Jakarta, #WelcomeMrLiar Jadi Trending Topic)

Julian mengatakan, komentar negatif terhadap Presiden terjadi karena adanya penafsiran yang tidak menyeluruh. Menurut Julian, hujatan masyarakat kepada SBY juga salah alamat. Selama ini, kata dia, SBY mendukung pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan.

"Beliau punya posisi yang berbeda dari apa yang ditafsirkan orang saat ini," kata dia.

HashtagWelcomeMrLiar atau #WelcomeMrLiar menjuarai jagat Twitter sejak Selasa (30/9/2014) dini hari. Hingga berita ini diturunkan, #WelcomeMrLiar berada di urutan kedua.
Hal ini bertepatan dengan kembalinya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Tanah Air setelah melakukan lawatan kenegaraan ke sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan Jepang. Presiden dan rombongan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa dini hari.
"RI-1 @SBYudhoyono is just about landing at 12.30am, so let's welcome him by saying #WelcomeMrLiar," kicau Heru Hendratmoko melalui akun Twitter-nya, @h3ru_h.
Setelah pengesahan RUU Pilkada, Presiden, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, dikecam publik. Publik kesal dengan sikap Fraksi Demokrat yang memilih walk out sebelum voting. Padahal, SBY dan Demokrat mengaku mendukung pilkada langsung dengan syarat adanya perbaikan mekanisme.
Dampak dari walk out itu, pendukung pilkada langsung pun kalah jumlah suara dibandingkan Koalisi Merah Putih yang mendukung agar pilkada lewat DPRD, seperti masa Orde Baru.
Sebelumnya, foto Presiden SBY pun menjadi guyonan publik di dunia maya.

Di RUU Pemda, Pemerintah Berikan Kewenangan Jokowi Pecat Kepala Daerah

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah pada akhir September 2014. Dalam RUU yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 itu, terdapat klausul baru, yakni adanya kewenangan presiden untuk memecat kepala daerah.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai keberadaan RUU ini akan memberikan keleluasaan bagi presiden baru, Joko Widodo. "Pak Jokowi dengan undang-undang ini sebenarnya pemerintah yang akan datang ini makin enak, makin bagus. Bisa solid satu garis, ya, dari pusat ke daerah, dan itu harus dimaknai bahwa provinsi adalah bagian dari negara kesatuan Indonesia, kabupaten juga seperti itu," ujar Gamawan di Kantor Presiden, Rabu (17/9/2014).
Gamawan memaparkan, dalam RUU Pemda, terdapat 15 isu krusial yang menjadi perbaikan dari undang-undang sebelumnya. Salah satunya yang ditekankan adalah soal sanksi terhadap kepala daerah yang berkinerja buruk atau dianggap melanggar undang-undang. Jika pada UU sebelumnya disebutkan bahwa kepala daerah baru bisa diberhentikan apabila sudah ada rekomendasi DPRD kepada presiden melalui menteri dalam negeri, kini prosesnya diubah.
Pada Pasal 60 RUU Pemda, pemberhentian gubernur/wakil gubernur bisa dilakukan oleh presiden apabila pimpinan DPRD tidak menyampaikan usulan pemberhentian paling lambat 14 hari. Adapun wali kota/bupati diberhentikan langsung oleh menteri dalam negeri jika DPRD tak mengajukan usulan.
Pada Pasal 63, gubernur dan wakil gubernur diberhentikan sementara oleh presiden tanpa melalui usulan DPRD apabila didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, dalam RUU Pemda juga disebutkan kewenangan presiden memberikan teguran tertulis kepada gubernur yang meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari tujuh hari tanpa izin. Apabila teguran itu tidak digubris, kepala daerah diwajibkan mengikuti program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh kementerian yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri.
Kewenangan presiden yang diperluas terhadap kepala daerah ini merupakan perbaikan atas sistem otonomi daerah dan prinsip dari Negara Kesatuan RI. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku kerap mendapat pertanyaan dari pimpinan negara lain akan kontradiksi penerapan otonomi daerah dan prinsip NKRI.
Presiden SBY juga sempat mengeluhkan tidak adanya wewenang presiden menindak kepala daerah. Padahal, dia melihat banyak kepala daerah yang tidak bekerja sehingga pembangunan di wilayah itu terbengkalai. Sistem pengawasan DPRD dianggap tidak terlalu efektif dijalani sehingga SBY menilai perlu ada turut campur presiden dalam menegur para kepala daerah itu.
"Di dalam Undang-Undang Nomor 32/2004 itu tidak dimuat. Maka, di sini, dalam revisi ini sudah dimuat sanksi-sanksi itu," ucap Gamawan.

13 Siswa Dikeluarkan karena Sistem Poin, Siswa SMAN 70 Resah

ANDREAN KRISTIANTOSpanduk stop tawuran terpampang di SMA 70 Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2012). Para siswa SMAN 70 Jakarta melakukan aksi tabur bunga dan meletakan karangan bunga di Bundaran Bulungan. Acara ini juga bertujuan untuk perdamaian konflik antara SMA 6 dengan SMA 70 yang sudah berlangsung lama. KOMPAS IMAGES/ANDREAN KRISTIANTO

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan mengeluarkan 13 orang siswa kelas XII SMAN 70, Bulungan, Jakarta Selatan, akibat dugaanbullying,meresahkan siswa-siswa lainnya. 
 
"Kini siswa resah, tidak bebas berekspresi seperti dulu. Karena sedikit saja mereka berbuat salah, khawatir terkena poin dan terancam dikeluarkan," ungkap Ketua Pengurus Komite SMAN 70 Ricky Agusiady di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
 
Sebagai informasi, di antara 13 siswa yang dikeluarkan, terdapat di antaranya ketua OSIS dan siswa berprestasi lainnya. Hal ini lantas dinilai dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan siswa lainnya.
 
"Ketua OSIS saja bisa dikeluarkan, apalagi saya? Kan begitu anak-anak mikirnya," ujar Ricky.
 
Keresahan tersebut, lanjut dia, terlihat dari menurunnya minat belajar dari para siswa. Tak hanya kegiatan yang sesuai kurikulum, kegiatan ekstrakulikuler (ekskul) pun juga mengalami menurunan.
 
"Semua kegiatan ekskul divakumkan. Ini akan membuat pertanyaan dan merugikan 1.000 siswa lainnya," ujar dia.
 
Seribu siswa yang dimaksud Ricky adalah total siswa SMAN 70 lainnya yang terdiri dari kelas X, XI, dan XII. Diasumsikan satu angkatan memiliki jumlah siswa lebih dari 300 siswa, sehingga tiga angkatan berjumlah sekitar 1.000 siswa.
 
Menurut Ricky, banyak siswa yang merasa terintimidasi dengan sistem poin. Apalagi dengan dikeluarkannya sejumlah siswa dengan sistem tersebut.
 
"Komite Sekolah juga mendapat laporan ada beberapa anak yang tidak kuat dan ingin keluar dari SMAN 70," kata dia.
 
Maka, menurut Ricky, harusnya ada komunikasi antara pihak sekolah dengan 1.000 siswa lainnya. "Ini demi siswa SMAN 70 bisa berekspresi dan berprestasi lagi," tandas dia.

Kasus Transjakarta, Deputi Gubernur DKI Diperiksa Kejagung

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memeriksa Deputi Gubernur DKI Jakarta Sutanto Soehodo sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta gandeng Paket I dan II senilai Rp150 miliar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012, Senin (29/9/2014).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana mengatakan Sutanto Soehodo diperiksa bersama 14 saksi lainnya.

"Semua yang dipanggil 18 saksi, namun yang memenuhi panggilan 14 saksi saja," katanya.

Ia mengatakan saksi-saksi tersebut merupakan anggota dari Tim Pendamping Pengendalian Teknis Pengadaan Bus Busway Paket I dan II di Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012.

Dia menyebutkan saksi yang hadir lainnya yakni Robinhot Sinaga (Irban Bidang Kesmas Inspektorat Propinsi DKI Jakarta), Sulami (Pensiunan PNS pada Inspektorat Propinsi DKI Jakarta) dan Diana Sherly (Pensiunan PNS Propinsi DKI Jakarta).

Eddy Rachmat (Auditor Penyelia Badan Pengawas Daerah Propinsi DKI Jakarta), Meri Erhanani (Sekretaris Inspektorat Propinsi DKI Jakarta) dan Metra Hayati (Inspektorat Pembantu Bidang Keuangan pada Inspektorat Propinsi DKI Jakarta).

Pejabat lain yang diperiksa adalah Franky M Panjaitan (Inspektorat Propinsi DKI Jakarta), Wiriyatmoko (Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Propinsi DKI Jakarta).

Wiriyatmoko (Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Propinsi DKI Jakarta), Sri Rahayu (Kepala Biro Hukum Propinsi DKI Jakarta), dan Endang Widjajanti (Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Propinsi DKI Jakarta).

Sarwo Handayani (Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Propinsi DKI Jakarta), Budi Hastuti (Kepala Badan Diklat Propinsi DKI Jakarta), dan Fadjar Panjaitan (Sekretaris Daerah Propinsi DKI Jakarta Tahun 2010-2013).

Kapuspenkum menyebutkan pemeriksaan pada pokoknya mengenai keberadaan para saksi selaku Tim Pendamping Pengendalian Teknis yang tidak pernah diketahui oleh para saksi tugas pokok dan fungsinya.

"Namun para saksi menerima honor atas tugas tersebut," katanya.

Kasus tersebut, berbeda dengan kasus pengadaan bus transjakarta karatan pada 2013 yang salah satunya mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono sebagai tersangka dan ditahan.

Siang Ini, DPRD DKI Gelar Rapat Soal Pengunduran Diri Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPRD DKI Jakarta direncanakan menggelar rapat untuk membahas pengunduran diri Gubernur Joko Widodo, Selasa (30/9/2014) siang ini. Rapat dilakukan menyusul telah diterimanya surat pengunduran diri Jokowi pada tanggal 26 September 2014 lalu. 

"Besok siang akan dirapatkan dengan pimpinan (di DPRD)," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/9/2014). 

Pras menjamin, DPRD DKI Jakarta tidak akan menghambat pengunduran diri Jokowi yang akan segera dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2014 mendatang. "Pokoknya secepatnya dan on schedule," ujar politisi PDI Perjuangan itu. 

Seperti yang diketahui, saat ini Jokowi telah menyandang status sebagai presiden terpilih. Ia akan dilantik oleh MPR RI pada 20 Oktober mendatang, di Gedung Parlemen. Dengan demikian, dia sudah harus mundur dari jabatannya saat ini sebelum tanggal tersebut. 

Mundurnya Jokowi akan membuat wakilnya, Basuki "Ahok" Tjahaha Purnama naik jabatan mengisi posisinya. Sedangkan posisi yang ditinggalkan Ahok nantinya akan diisi oleh orang yang dipilih oleh DPRD DKI. 

Orang tersebut merupakan satu dari dua nama yang diajukan oleh PDI Perjuangan dan Gerindra, dua partai pengusung duet Jokowi-Ahok pada Pilkada DKI 2012.

Air Kali Sekretaris Bakal Jadi Bahan Baku Air Bersih

KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADOGubernur DKI Jakarta Joko Widodo (dua dari kiri) tengah berbincang dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Manggas Rudy Siahaan di Kali Sekretaris, Senin (20/1/2014).

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya akan memanfaatkan 13 sungai dan waduk untuk menanggulani defisit air baku karena kemarau terjadi di Jakarta. Sehingga pasokan air itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Direktur Utama PDAM Jaya, Sriwidayanto Kaderi, mengatakan proyek normalisasi kali dan sungai yang dilakukan ole Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat membantu proses penambahan air baku. Sehingga suplai air baku dari Waduk Jatiluhur, Bogor, Jawa Barat dan Waduk Cisadane, Tangerang, akan bertambah.

"PAM Jaya harus dapat memanfaatkan sumber air setempat, misalnya 13 sungai dan waduk atau situ," kata Sriwidayanto, Senin (29/9/2014).

Dia menjelaskan sungai dan kali yang bisa dimanfaatkan untuk bahan baku air hanya empat, yakni Kali Pesanggrahan, Kali Krukut, Kanal Banjir Barat (KBB) dan ke depannya adalah Kali Sekretaris.

Untuk sungai dan kali yang lain perlu ada kajian yang lebih dalam. "Selain dari sungai dan waduk, kami harus tetap menjaga suplai air baku dari Jatiluhur dan Cisadane," Sriwidayanto.

Sementara itu, Kepala Humas PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), Meyritha Maryanie, mengatakan pada tahun 2016 pihaknya akan membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di sekitar Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan dalam rangka mengambil air baku di Kali Pesanggrahan. (bin)

Trofi dan Keranda Jadi Tanda "Bapak Anti-Demokrasi" untuk SBY

Kompas.com/Adysta PravitarestuTrofi dan keranda jadi simbol penghargaan

JAKARTA, KOMPAS.com — Barisan Relawan Jokowi Presiden 2014 (Bara JP) melakukan aksi damai di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).

Mereka memberi "penghargaan" kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas keberhasilannya meloloskan Undang-Undang Pilkada yang berimplikasi pada pemilihan kepala daerah oleh DPRD. 

Trofi berukuran sekitar satu meter dan lebar 25 cm itu berbahan kardus yang dilapisi kertas emas. Trofi berlogo angka 1 itu pada sisi bawahnya tertulis, "Bapak Anti-Demokrasi Award" dan Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP). 

Ada pula spanduk, "SBY best actor" yang berdampingan dengan Moammar Khadafy, Saddam Hussein, dan Adolf Hitler. 

Saat Ketua DPP Bara JP Bidang Aksi, Syafti Hidayat, berorasi, sebuah keranda berukuran 1 meter berwarna putih bertuliskan, "Demokrasi Korban Pembunuhan SBY...?" dibawa secara bolak-balik di depan massa. 

Secara simbolik, dua orang anggota Bara JP berperan sebagai pemberi penghargaan, dan anggota lain, yang memakai topeng SBY, selaku penerima penghargaan. Aksi berlangsung singkat dengan menyerahkan trofi emas tersebut kepada "SBY". 

Seusai menerima trofi, pendemo yang bertopeng SBY memberikan kata sambutan. "Saya 'Susilo Bambang Yudhoyono' sudah 10 tahun menjadi Presiden RI. Saya merasa bangga sudah dapat mematikan demokrasi di Indonesia," kata pendemo bertopeng wajah SBY, yang diperagakan Sarminus Shanky dalam sambutannya. 

Menurut dia, seluruh rakyat Indonesia mendukung pilkada tidak langsung melalui DPRD, baik itu dalam tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur. "Saya selaku 'kepala negara' mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah memberikan penghargaan kepada saya sebagai 'Bapak Anti-Demokrasi Indonesia'," kata dia. 

Syafti Hidayat mengatakan bahwa tujuan penghargaan dalam bentuk ini adalah sebagai karya besar karena sudah mengkhianati rakyat. Ia menilai, selama 10 tahun menjadi presiden, SBY merampok kedaulatan rakyat dengan pemilihan langsung DPRD. 

"Kita apresiasi sikap SBY terhadap RUU Pilkada oleh DPRD dengan memberi gelar 'Bapak Anti-Demokrasi Indonesia'," ucap dia.

Kalimalang Jadi Hitam, Warga Pun Lapor ke Ahok

Kompas.com/Robertus BelarminusAliran air di Kalimalang mendadak berubah warna keruh menghitam diduga tercemar. Selasa (30/9/2014).


JAKARTA, KOMPAS.com - Warga sekitar Kalimalang merasa geram dengan pencemaran yang terjadi di Kalimalang. Seorang warga pun berinisiatif untuk melapor ke Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui pesan singkat (SMS). 

Pelapor dugaan pencemaran kali yang menyuplai pasokan air bagi kebutuhan PAM warga DKI itu yakni Lukman Abidin, warga RT 02 RW 10, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. 

"Saya sudah lapor Pak Wagub, intinya kurang lebih Kalimalang jangan didiamkan saja. Jangan tutup mata aparat. Dicari, dikejar, siapa pelakunya," kata Lukman, saat ditemui di pos RW 10, Selasa (30/9/2014). 

Lukman mengatakan, kejadian ini sangat merugikan orang banyak. Air dari Waduk Jatiluhur itu, merupakan konsumsi orang banyak dari pengelolaan air PAM. 

"Ini harus ditindak lanjuti, karena kejadian seperti ini sudah kesekian kalinya, dan ini tidak terhitung lagi," ujar pria yang juga Tokoh Masyarakat Cipinang Melayu, Makassar, Jakarta Timur itu. 

Karena aliran sungai itu melalui wilayah Bekasi, Lukman berharap ada kerja sama antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi. Dengan demikian, pengawasan dapat dilakukan agar tidak ada pihak yang sengaja melakukan pencemaran di Kalimalang. 

Dia menduga, kejadian semacam ini karena pelaku melihat lemahnya pengawasan. "Harus kerja sama, dan usut dicari dikejar siapa yang buang ini," ujar dia,

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian warga di sekitar bantaran Kalimalang merasa khawatir dengan dugaan pencemaran air kali tersebut yang mengotori air sejak Selasa (30/9/2014) pagi. Warga khawatir, air yang kotor itu akan mengganggu suplai air kepada para pengguna PAM. 

"Kami khawatir bisa ganggu PAM, seumur hidup tinggal di sini, saya baru lihat yang item kayak gini. Biasanya sekotor-kotornya enggak gini," kata Wiwi (37), warga yang tinggal sejak lahir di RT 04 RW 11, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Selasa siang.[Baca: Air Kalimalang Mendadak Berubah Hitam]

Wiwi khawatir, pencemaran ini bisa membuat air PAM yang disuplai dari Kalimalang, bisa berbau dan keruh. Ia berharap pemerintah cepat merespons kejadian ini. 

"Kalau dibiarkan bakalan mengganggu lingkungan, pencemarannya bisa tambah meluas," ujar Wiwi. [Baca: Air di Kalimalang Jadi Hitam, Warga Memancing Ikan "Mabuk"]

Senada dengan Wiwi, Tuti Mustika (40) warga RT 04 RW 11 yang berbatasan dengan Kalimalang juga khawatir pencemaran ini akan mengganggu kesehatan pengguna air PAM. Meski tak menggunakan PAM, Tuti mengatakan, banyak keluarganya yang bergantung pada PAM. 

"Saya khawatir buat kesehatan keluarga, karena keluarga saya itu pakai PAM semua," ujar Tuti. "Kita mikir sebagai manusia awam, kalau udang dan ikan saja mabok, bagi para pengguna PAM ngeri juga ya," ujar Tuti. 

Lukman Abidin, warga RT 02 RW 10 Cipinang Melayu mengatakan kejadian ini mesti segera ditangani pemerintah DKI dan Bekasi. Sebab, kata dia, kasus semacam ini sering terjadi. 

"Saya selaku warga Kalimalang yang lahir di sini, sangat protes keras atas pencemaran Kalimalang untuk pembuangan limbah. Karena air Kalimalang itu kan buat konsumsi publik, PAM, masjid, gereja dan lain-lain. Bahkan rumah tangga juga pakai ini," ujar pria yang juga tokoh masyarakat Cipinang Melayu itu.

JAKARTA, KOMPAS.com — Air di Kalimalang mendadak berubah warna menjadi keruh dan menghitam, Selasa (30/9/2014). Warga yang bermukim di sekitar Kalimalang pun langsung menyerbu ke pinggiran kali untuk mencari ikan. 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Selasa pagi, di sepanjang Kalimalang dari arah Cipinang Melayu sampai dengan Duren Sawit, puluhan orang mulai berkumpul di sejumlah titik. Mereka turun dengan peralatan pancing, seperti jaring serokan, keranjang, dan lainnya. 

Warga mencari ikan dan udang yang "mabuk" akibat dugaan pencemaran yang terjadi di kali tersebut. Benar saja, sebagian yang datang tanpa peralatan dengan mudah menangkap udang-udang dan ikan kecil yang "sempoyongan" di tepian Kalimalang. 

Warga menampung ikan dan udang dengan peralatan seperti botol minuman besar, wadah seperti ember, sampai dengan plastik. 

"Ini udang gampang-gampang ditangkep kalau udah gini. Ikannya belum dapat saya," kata Didin (21), warga Duren Sawit, Jakarta Timur, kepada Kompas.com, Selasa siang. 

Didin mengatakan, ikan seperti gabus, sapu-sapu, dan ikan sepat mudah muncul dengan kejadian ini. Ia mengaku akan menggoreng tangkapannya untuk santapan makan. 

Kejadian seperti ini, menurut warga setempat, sudah pernah terjadi beberapa kali. "Ini kalau kayak gini di Kalimalang, mitosnya kalau udah muncul udang, bakalan ada bandengnya," seloroh warga lain, Saifudin. 

Sebelumnya, berubah warnanya kali yang menyuplai air ke Perusahaan Air Minum (PAM) untuk masyarakat Kota Jakarta dan sekitarnya itu mengejutkan masyarakat sekitar. Warga menduga telah terjadi pencemaran limbah di kali tersebut.

JAKARTA, KOMPAS.com — Air di Kalimalang mendadak berubah warna dari kecoklatan menjadi hitam, Selasa (30/9/2014). Kejadian ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.30. 

Berubah warnanya kali yang menyuplai air ke Perusahaan Air Minum (PAM) untuk masyarakat Kota Jakarta dan sekitarnya itu mengejutkan masyarakat sekitar. Warga menduga telah terjadi pencemaran limbah di kali tersebut.

"Ini mulai satu jam lalu. Awalnya kecoklatan, akhirnya campurgitu jadi hitam. Kan biasanya bening-bening aja," kata Maleo (60), warga RT 12 RW 07, Cipinang Makassar, Jakarta Timur, kepadaKompas.com, Selasa pagi. 

Maleo menduga, perubahan warna air di Kalimalang terjadi akibat limbah perusahaan. Di sekitar kali atau sungai yang berasal dari Waduk Jatiluhur ini pada beberapa titik berdiri perusahaan-perusahaan berbagai produk. "Ada perusahaan obat nyamuk, sampo, macam-macam," ujar Maleo. 

Dari warnanya, belum terlihat bahwa aliran air Kalimalang tersebut dicemari minyak. Yang tercium khas ialah bau lumpur di sekitar kali. Sampai saat ini, penyebab perubahan warna air kali itu belum diketahui.

Mulai Hari Ini, Tifatul Bukan Lagi Menkominfo

Twitter
Resmi tak menjabat lagi sebagai Menkominfo, Tifatul berpamitan di Twitter sambil mengunggah foto karikatur dirinya di Twitter.
JAKARTA, KOMPAS.com — Tifatul Sembiring pada hari ini, Rabu (30/9/2014), menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika.

"Hari ini 30-9-2014, saya resmi mundur sbg Menkominfo. Kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekurangan," cuit Tifatul lewat akun Twitter resminya, @tifsembiring.

Mundurnya Tifatul dari jabatan menteri lebih cepat dari yang dijadwalkan karena ia akan menduduki jabatan baru sebagai anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai besok Kamis (1/10/2014). 

Posisi menteri komunikasi dan informatika yang ditinggalkan Tifatul untuk sementara akan dijabat oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.

Selama menjabat sebagai Menkominfo, Tifatul juga pernah mengklaim beberapa prestasinya melalui akun Twitter.

Dalam kultwit-nya pada 1 Agustus 2014, menurut Tifatul, selama ia menjabat sebagai Menkominfo, penerimaan nasional bukan pajak (PNBP) Kemenkominfo naik menjadi Rp 13,6 triliun per tahun. Sementara itu, anggaran yang terpakai hanya Rp 3 triliun per tahun.

Di sisi lain, menurut Tifatul, hampir semua desa di Indonesia saat ini sudah masuk (terhubung) dengan telepon. Tifatul merinci lebih kurang 72.000 desa yang sudah terhubung dengan kabel telepon.

Untuk layanan internet, menurut Tifatul, semua kecamatan di Indonesia kini sudah terhubung melalui program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK).

PLIK dan MPLIK adalah proyek Kementerian Kominfo untuk memberikan akses internet bagi warga di tingkat kecamatan dan kota yang selama ini sulit terhubung dengan internet.

Menurut dia, saat ini sudah ada 5.748 PLIK maupun 1.970 MPLIK di semua kota dan kabupaten, yang memberikan akses internet gratis.

Jaringan fiber optic Palapa Ring juga diklaim Tifatul sudah rampung 90 persen. Selain itu, wilayah jangkauan komunikasi seluler di Indonesia juga telah mencapai 95 persen. Sebanyak 31 stasiun TVRI baru juga telah dibangun selama Tifatul menjabat.

Selain itu, berbagai kegiatan yang dilakukan Kementerian Kominfo juga turut melahirkan inovator-inovator baru, seperti Indonesia ICT Award (INAICTA), ICT Training Center, proyeke-learning, program beasiswa S-2 dan S-3 IT dan komunikasi, dan Indonesia Open Source Award.

Tifatul Sembiring memang dekat dengan dunia Twitter. Cuitan-cuitannya pun sering kali mendapat banyak tanggapan dari netizen di Indonesia.

Salah satunya yang paling diingat oleh banyak netizen adalah komentarnya tentang kecepatan internet di Indonesia, "Kalau internet-nya cepat mau buat apa?"
Editor: Reza Wahyudi

Pedagang Kurban: Kami Hanya Dagang Setahun Sekali, Apa Sih Maunya Ahok?

KOMPAS.COM/UNO KARTIKAPara pedagang hewan kurban menggelar lapak di sepanjang trotoar Jalan Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).

JAKARTA, KOMPAS.com — Penertiban pedagang hewan kurban di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diwarnai bentrok. Puluhan pedagang yang tidak diterima dagangannya dibersihkan melempari petugas dengan beling dan batu. 

"Kami hanya dagang setahun sekali! Apa sih maunya Ahok?" kata salah seorang pedagang yang terlibat bentrok, Selasa (30/9/2014), di lokasi. [Baca: Ahok Yakin Penjual Hewan Kurban Tak Resah]

Gabungan petugas satuan polisi pamong praja (satpol PP) yang berjumlah sekitar 50 personel itu pun berlarian mundur menghindari lemparan batu pedagang. [Baca: Ahok Bantah Tudingan FPI soal Larangan Potong Hewan Kurban]

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggencarkan larangan untuk menjual hewan kurban di pinggir jalan melalui Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan. [Baca: Ini Ingub Pengendalian Penyembelihan Hewan Kurban yang Ditandatangani Ahok]

Dengan aturan tersebut, pedagang tidak boleh lagi menggelar lapaknya di pinggir jalan.

Ini Perbedaan Alat ERP dari Swedia dan Norwegia

KOMPAS.com/Kurnia Sari AzizaMesin ERP yang terpasang di Setiabudi One, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, ada sedikit perbedaan antara alat jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) milik Kapsch yang berasal dari Swedia, dengan alat ERP milik Q-free yang berasal dari Norwegia. 

Perbedaan tersebut terletak pada bentuk gerbang elektronik (gantry) yang merupakan alat untuk mendeteksi kendaraan yang lewat. Kapsch merupakan pihak yang melakukan uji coba ERP di Jalan Sudirman pada Juli lalu, sedangkan Q-free baru melakukannya di Jalan Rasuna Said, Selasa (30/9/2014).

"Kalau gantry di Jalan Sudirman (Kapsch) berbentuk portal seperti gawang letter U terbalik, sedangkan gantry di Jalan Rasuna Said (Q-free) berbentuk letter L terbalik," ujar Akbar, Selasa pagi. 

Meskipun demikian, kata Akbar, tidak ada perbedaan cara kerja dari kedua gantry tersebut. Keduanya sama-sama mendeteksi kendaraan dari on board unit (OBU) yang terpasang. 

Menurut Akbar, hasil evaluasi dari uji coba yang pernah dilakukan oleh Kapsch menyimpulkan gantry mengalami kendala untuk mendeteksi kendaraan yang menggunakan pelat yang bukan buatan pihak kepolisian. 

"Alat mengalami kesulitan memahami karakter huruf-huruf yang ada di Indonesia. Karena standar karakter huruf yang ada di pelat nopol kendaaan tidak sama satu sama lain," jelas Akbar. 

Karena itu, Akbar mengaku ingin melihat cara kerja alat yang akan digunakan oleh Q-free. Apabila kekurangan yang dimiliki nantinya sama seperti Kapsch, maka akan dilakukan pembenahan sebelum pelaksanaan yang ditargetkan dapat terlaksana paling lambat 2015. 

"Makanya sistem ERP harus bisa membaca pelat nopol meski sudah dimodifikasi. Karena sistem ada foto. Kalau ada yang melanggar, sistem langsung tahu dan memberi tahu petugas yang ada digerbang berikutnya," ucap mantan Kepala BLU Transjakarta itu. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan uji coba sistem ERP di Jalan Rasuna Said pada Selasa (30/9/2014). Uji coba dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB. 

Dalam uji coba tersebut, ada 100 mobil milik Dishub, warga dan PT Q-Free, selaku vendor yang dipasangkan OBU. Uji coba ini akan dilaksanakan selama tiga bulan. Akbar memastikan tidak ada pengalihan arus lalu lintas karena uji coba dilakukan pukul tiga sore saat lalu lintas belum padat.

Ahok: Sudah Mesin Bus Berkarat, Pakai Acara Terbakar Pula

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemprov DKI tidak akan membayar sisa tagihan pembelian bus asal Tiongkok yang berkarat dan rusak. 

Ia menegaskan, DKI akan menahan pembayaran dan tidak mau menerima bus-bus yang berkarat dan kualitasnya tidak terjamin tersebut. 

"Kalau (perusahaan vendor) mau menggugat, gugat saja di pengadilan. Kalau kami kalah, baru kami bayar, justru kami itu menyelamatkan uang negara," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (30/9/2014). 

Keyakinannya untuk menolak pembayaran pengadaan bus transjakarta tahun anggaran 2013 itu bertambah ketika banyaknya kasus transjakarta mogok dan terbakar. 

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, Gubernur Joko Widodo dan dia menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membeli bus dengan kualitas terjamin. 

"Sekarang siapa yang terima barang jelek begitu? Mesinnya sudah karatan, spionnya copot, belum ada setahun beli (bus transjakarta) pakai acara kebakaran lagi di Al-Azhar. Kalau kayak gitu, kan mengerikan," kata Basuki.

Lebih lanjut, menurut dia, tidak ada dasar peraturan yang mewajibkan Pemprov DKI melunasi paket pengadaan bus sebanyak 531 unit bus itu. Pemprov DKI baru membayar sebesar 20 persen dari jumlah total pengadaan yang mencapai Rp 1,5 triliun. 

Sekadar informasi, atas pengadaan transjakarta tahun 2013, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menjadi tersangka, senilai Rp 1,5 triliun. 

Selain Pristono, Kejagung juga menahan tersangka lainnya, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto serta mantan Sekretaris Dishub DKI Drajat Adhiyaksa.