Tuesday, April 26, 2016

Sejak Sanusi Tertangkap, Suasana di DPRD DKI Tak Lagi Sama...

Penangkapan Mohamad Sanusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah menjadi tamparan keras untuk DPRD DKI Jakarta. Terlebih lagi, kasus ini juga menyeret anggota DPRD DKI lainnya yang bolak-balik dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Mereka yang dimintai keterangan antara lain Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, Wakil Balegda Merry Hotma, Ketua Fraksi Hanura Mohamad Sangaji, Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin, dan Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus. Mereka semua termasuk dalam jajaran pimpinan DPRD DKI.
Lantas, bagaimana kemajuan pekerjaan DPRD DKI setelah peristiwa ini?
Menurut pantauan Kompas.com, sejak Sanusi ditangkap, Gedung DPRD DKI menjadi lebih sepi. Tidak banyak anggota DPRD yang datang.
Sekretaris Fraksi PDI-P Gembong Warsono mengatakan, hal itu mungkin karena reses yang sedang dijalani anggota Dewan.
"Ini kan karena setelah tertangkapnya Sanusi itu Dewan langsung reses," ujar Gembong kepada Kompas.com, Selasa (26/4/2016).
Kompas.com/Alsadad RudiSuasana di ruang sidang Gedung DPRD DKI saat berlangsungnya rapat paripurna pengesahan peraturan daerah (Perda) DKI Jakarta tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, Kamis (17/3/2016). Tampak banyak bangku yang tak terisi. Rapat akhinya batal dilaksanakan karena jumlah anggota Dewan yang hadir tak kuorum.
Padahal, reses biasanya dilakukan anggota DPRD DKI pada malam hari. Gembong mengatakan, beberapa anggota DPRD DKI juga melakukan kunjungan kerja setelah masa reses berakhir. Dia menduga, hal itulah yang menyebabkan suasana DPRD menjadi sepi.
"Mungkin faktor itulah, dan itu juga sudah diagendakan," ujar Gembong.
Dia menekankan, pekan ini, anggota DPRD DKI sudah kembali memulai rapat-rapat seperti biasa. Gembong yang juga merupakan anggota Balegda mengatakan, pembahasan raperda lain pun akan segera dilaksanakan kembali.
"Raperda lain tetap jalan. Kan tidak boleh ada yang terganggu," ujar Gembong.
Raperda yang kali terakhir dibahas oleh Balegda DPRD DKI adalah Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, serta Raperda tentang Reklamasi Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil DKI Jakarta.
Namun, dalam perkembangan terakhir, pembahasan dua raperda terkait reklamasi diputuskan untuk dihentikan.
"Dalam waktu dekat, pembahasan yang akan dilanjutkan ya Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok itu," ujar Gembong.
Meski pembahasan raperda terhambat, Gembong mengatakan, beberapa kegiatan lain masih ada di DPRD DKI, seperti rapat-rapat penerimaan aduan warga.
Selain itu, DPRD DKI pada pekan ini juga baru memulai membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2015.
"Minggu inilah sudah mulai ramai lagi," ujar Gembong.

No comments:

Post a Comment