Sunday, April 24, 2016

Presiden PKS Berharap Fahri Hamzah Dapat Pencerahan Setelah Bertemu SBY

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman berharap politisi PKS Fahri Hamzah mendapat banyak pencerahan saat bertemu elite partai-partai lain, salah satunya Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Sohibul berharap Fahri memahami bahwa partai politik manapun mewajibkan kadernya untuk menaati keputusan partai.
"Dari semua komunikasi yang beliau (Fahri) lakukan, kami berharap beliau juga tahu bagaimana sebenarnya di partai-partai lain. Saya berharap beliau dapat pencerahan," ujar Sohibul di Kantor DPP PKS, Jakarta, Minggu (24/4/2016).
Sohibul pun menanggapi rencana Fahri untuk bertemu dengan SBY. Menurut dia, pertemuan dengan SBY tersebut justru dapat memberikan pemahaman bagi Fahri, bahwa kader Partai Demokrat pun wajib mengikuti keputusan pimpinan partai.
Sebagai contoh, kata Sohibul, meski pada awalnya ada anggota Fraksi Partai Demokrat menyetujui adanya revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada akhirnya anggota Fraksi Demokrat menolak dilakukannya revisi.
Hal itu dilakukan setelah pimpinan partai memutuskan menolak revisi UU KPK. (baca: Ruhut: Kalau Fahri Hamzah Gabung ke Demokrat, Saya Keluar dari Partai)
"Mudah-mudahan pencerahan seperti ini bisa beliau dapatkan ketika berkunjung ke partai lain. Maka kami dorong beliau, silakan bertemu siapapun," kata Sohibul.
Pasca diterbitkannya Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016 terkait pemecatan Fahri Hamzah dari semua jenjang jabatan di PKS, Fahri mengutarakan keinginannya untuk bertemu dengan SBY.
Fahri mengaku keinginannya bertemu SBY itu untuk ingin bersilaturahim.  (baca: Fahri Hamzah Bantah Masuk Partai Demokrat)
PKS ingin Fahri segera dicopot sebagai pimpinan DPR dan digantikan Ledia Hanifa. Namun, untuk status Fahri sebagai anggota DPR, PKS akan menunggu hingga gugatan hukum yang ditempuh Fahri berkekuatan hukum tetap.
Fahri menggugat tiga pihak ke pengadilan terkait pemecatannya dari seluruh jenjang kepartaian.
Mereka yang digugat ialah Presiden PKS, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS. (Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Gugat Presiden PKS, Majelis Syuro, dan BPDO)
Fahri dan pengacaranya meminta agar pimpinan DPR tidak memproses pergantian baik sebagai Wakil Ketua DPR maupun anggota DPR.
Pimpinan DPR diminta menunggu hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. (Baca: Tolak Diganti, Fahri Hamzah Surati Pimpinan DPR dan Fraksi)

No comments:

Post a Comment