Tuesday, April 19, 2016

Ketua Panja Komisi III: Ahok Penakut, "Ngomong" Doang

 Ketua Panitia Kerja Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum memutuskan untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Desmond ragu Ahok akan hadir apabila Panja Komisi III memanggil nantinya. Sebab, pada Februari 2015, Komisi III juga pernah memanggil Ahok untuk membahas reklamasi pantai, pembangunan MRT dan Rutan Pondok Bambu.
Namun, Ahok tidak hadir dan hanya mengirimkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Syaifullah. (baca: Nasdem: DPR Tak Perlu Ikut Campur Kasus Sumber Waras)
"Jadi belum tentu manggil. Ngapain manggil karena punya pengalaman itu. Ahok penakut, ngomong doang. Berhadapan dengan orang enggak berani, dengan orang lemah berani," kata Desmond saat dihubungi, Selasa (19/4/2016).
Menurut Desmond, Panja Penegakan Hukum saat ini terlebih dahulu akan berkunjung ke Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta audit terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Setelah itu, Komisi III akan mengadakan rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan dan Kepolisian. (baca: Ketua Panja Komisi III: Ahok Terlalu Kecil)
"Audit BPK jadi dasar kita untuk rapat dengan KPK, Polri, Kejaksaan. Kalau data ada penyimpangan, mengapa KPK katakan tidak. Kalau penyimpangan ada berarti ada unsur korupsi," ucap Desmond.
Setelah semua selesai, baru lah panja Komisi III akan mempertimbangkan untuk memanggil Ahok.
"Tapi kawan-kawan meyakini Ahok kalau dipanggil enggak akan datang. Ahok ini bukan orang gentleman. Antara omongan dan perbuatan enggak sama," ucap Politisi Partai Gerindra ini.
KPK tengah menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Penyelidik KPK masih melakukan investigasi terhadap hasil audit BPK. (Baca: KPK Akan Umumkan Hasil Penyelidikan soal Kasus Sumber Waras)
Salah satunya, KPK membandingkan hasil audit tersebut dengan keterangan yang diberikan Ahok. Sebelumnya, Ahok sudah dimintai keterangan selama 12 jam terkait masalah itu.
BPK menyebut adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar. (Baca: Mendagri Tegur Ahok yang Sebut BPK "Ngaco")
Sebaliknya, Ahok menganggap tidak ada pelanggaran. Ahokmerasa senang KPK mengusut masalah lahan Sumber Waras sehingga akan ada kepastian.

No comments:

Post a Comment