Tuesday, April 26, 2016

Disetujui Ahok atau Tidak, Rustam Effendi Akan Tetap Mundur dari Jabatan Wali Kota

Rustam Effendi menyatakan mundur sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
Meski demikian, ia menyatakan masih akan bekerja sebagai PNS DKI. Hal ini disampaikan Rustam di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/4/2016).
Rustam mengaku belum tahu posisinya nanti setelah mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Jakut. "Saya masih PNS. (Posisi) nanti BKD yang atur," kata Rustam.
Ia mengaku telah menemui Ahok untuk menyampaikan pengunduran dirinya dengan ditemani Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika, Senin (25/4/2016), sekitar pukul 17.00 kemarin.
Rustam menyatakan, disetujui atau tidak disetujui Ahok, ia akan tetap mundur dari jabatan Wali Kota Jakut.
"Kan saya bilang pernyataan tadi, lepas dari persetujuan gubernur atau tidak setuju gubernur enggak perlu," ujar Rustam.
Adapun pengunduran diri ini diajukan Rustam menyusul sindiran yang disampaikan Ahok kepadanya terkait banjir di Jakarta Utara dan penertiban di kolong Tol Ancol.
Rustam dituding berada di pihak Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara yang juga kuasa hukum warga Luar Batang.

No comments:

Post a Comment