Wednesday, December 9, 2015

"Dikalahkan" Golput, Ikhsan Modjo Salahkan Peraturan

Calon wali kota Tangerang Selatan nomor urut 1, Ikhsan Modjo, menanggapi 'kemenangan'  golongan putih (golput) di tempat pemilihannya, TPS 37, Rawa Buntu, Tangerang Selatan.
Di TPS tersebut, jumlah golput sebanyak 400 suara lebih dari 584 daftar pemilih tetap (DPT).
"Bisa dibilang peraturan yang ada menguntungkan incumbent," kata Ikhsan saat ditemui di Tempat Pemenangan Ikhsan - Li Claudia, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015).
Ruang gerak calon non-petahana dianggap dibatasi dalam konteks sosialisasi. Termasuk dalam pemasangan alat peraga kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan.
"Kita sangat merasakan sekali persaingan tidak sehatnya. Saat kita masang APK langsung dicopot," kata Ikshan. (Baca: Ikhsan Modjo Sebut Isu Politik Uang Gencar, tetapi Tak Dapat Bukti)
Namun, lanjut Ikhsan, saat petahana, yakni Airin - Benyamin memasang foto dalam iklan pemerintah daerah Tangerang Selatan, Panwasda Tangsel tidak mencopot.
"Kita secara telanjang dan kasat mata melihat incumbent diuntungkan. Misalnya penggunaan APBD dan fasilitas lainnya untuk kampanye Pilkada ini," tegas Ikhsan.
Dari dugaan tersebut, Ikhsan menambahkan wajar jika dalam wilayahnya sendiri banyak golput. Karena, sebagian warganya tidak mengetahui adanya Pilkada dan calon lain selain petahana. (Baca: Golput "Menang" di TPS Ikhsan Modjo)

No comments:

Post a Comment