Thursday, December 10, 2015

Bisikan Bestari soal Rp 700 Miliar Ternyata Bukan Anggaran Siluman

Anggaran Rp 700 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 yang sempat dicurigai sebagai anggaran siluman ternyata anggaran sah.

Anggaran itu merupakan penggabungan nomenklatur dari kegiatan pembuatan dinding turap beton atau sheet pile di bantaran sungai. 

"Jadi, ada nomenklatur A, B, C, D, sampai H. Tapi kemudian dinolin semua, dimunculin sendiri nomenklatur Z," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai rapat dengan Badan Anggaran Dewan di Gedung DPRD DKI, Kamis (10/12/2015). 

Ahok mengatakan, penggabungan untuk proyek pembuatan sheet pile berawal dari adanya keharusan bagi suku-suku dinas melakukan lelang konsoliasi. 

Lelang konsolidasi dinilai perlu dilakukan karena barang yang akan digunakan adalah barang yang sama. 

Menurut Ahok, tindakan dari suku-suku Dinas Tata Air ini kemudian disalahpahami oleh Dewan. Kata Ahok, Dewan mengira Dinas Tata Air memasukan anggaran baru yang sebelumnya tidak ada dalam pembahasan. 

"Dewan heran kok tiba-tiba nongol, jumlahnya besar lagi. Setelah hitung-hitung rupanya Z ini bagian A sampai H tadi," ujar dia. 

Ahok menilai tindakan yang dilakukan suku-suku Dinas Tata Air keliru. Karena, ia mengatakan, lelang konsolidasi tidak mengharuskan dilakukannnnya penggabungan nomenklatur.  

Dalam kasus temuan anggaran milik suku-suku Dinas Tata Air sebesar Rp 700 miliar, satu-satunya suku dinas yang tidak terlibat dalam penggabungan adalah Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat. 

"Semua, termasuk Kepulauan Seribu. Kecuali Pusat, Pusat ngerti," kata Ahok

Oleh karena itu, dalam rapat di Banggar diputuskan anggaran dikembalikan seperti semula, 

"Jadi, nomenklatur yang Z tadi harus dibuang. Duitnya dibalikin ke awal," ucap Ahok.

No comments:

Post a Comment