Saturday, December 19, 2015

Begini Cara Ahok Tingkatkan Pendapatan Daerah Meski 5 Jenis Pajak Dikurangi

Fraksi PDIP DPRD mempertanyakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah yang direncanakan bisa lebih besar dari tahun 2015, meski ada 5 jenis pajak daerah yang dikurangi seperti Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir dan Reklame. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) memperkirakan Pajak Kendaraan Bermotor akan meningkat di tahun depan.

"Sehubungan dengan pemberlakuan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, dapat eksekutif jelaskan bahwa penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor meningkat sekitar 35 persen dibandingkan penerimaan sebelumnya. Peningkatan ini diperkirakan terus berlanjut pada tahun 2016," ujar Ahok.

Hal ini disampaikannya saat membacakan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi untuk RAPBD Tahun Anggaran 2016 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (19/12/2015). Duduk sebagai pimpinan rapat paripurna kali ini adalah Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, sementara itu Ahok didampingi oleh Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Tanggapan itu ditujukan untuk menjawab usulan dari F-PDIP, F-Hanura, F-PKS, F-Golkar dan F-NasDem pada Jumat (18/12) lalu. Di mana, PDIP meminta rencana penurunan target perolehan kelima jenis pajak tersebut dipertimbangkan.

PDIP mempertanyakan rencana penurunan target pajak hotel, restoran, hiburan, parkir dan reklame dalam bentuk kerjasama dan operasional penagihan pajak oleh Kejaksaan Tinggi dan alasan kenaikan pajak parkir dianggap PDIP terlalu tinggi. Ahok menjelaskan terkait kerjasama Pemprov dengan Kejaksaan Tinggi dan kepolisian dalam penagihan piutang dan pemeriksaan pajak daerah sudah sesuai aturan.

"Sedangkan untuk online system pajak yang sedang dikerjasamakan dengan BRI melalui Cash Management System (CMS) telah membantu eksekutif dalam pembayaran, pemeriksaan dan pemutakhiran data Wajib Pajak. Ahok juga menyebut pihaknya tahun ini menargetkan penerimaan Pajak Reklame dan pajak BPHTP yang tercantum pada APBD-P 2015 nanti besaran realisasinya baru dapat diketahui pada akhir tahun anggaran 2015," urainya.

Dalam kesempatan itu, Ahok juga mengatakan penerimaan Pajak Penerimaan Jalan Umum (PJU) cukup besar. Namun dia juga mengakui dari besaran penerimaan itu belum diimbangi dengan peningkatan pengelolaan dan pelayanan penerangan jalan umum. Oleh karena itu Pemprov DKI melakukan terobosan dengan menerapkan Smart PJU berbasis teknologi informasi.

"Hal ini untuk mempercepat response time penanganan PJU, hemat energi, life time lebih lama dan menghemat biaya," kata Ahok. 

No comments:

Post a Comment