Saturday, December 19, 2015

Ahok Dukung Ojek dan Taksi Online Selama Memenuhi Ketentuan

 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung adanya keberadaan ojek dan taksi online. Ahok mendorong agar inovasi seperti itu bisa terus berkembang agar dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

"Terkait ojek dan taksi online, dapat eksekutif jelaskan bahwa pada prinsipnya eksekutif mendorong tumbuh kembangnya inovasi dan aktivitas ekonomi masyarakat termasuk dari sektor transportasi online sepanjang memenuhi ketentuan yang disyaratkan," ujar Ahok.

Hal ini disampaikannya saat membacakan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi untuk RAPBD Tahun Anggaran 2016 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (19/12/2015). Ahok menyampaikan pandangan tersebut dalam rangka menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Adapun syarat yang harus dipenuhi, antara lain mendaftarkan usahanya baik secara korporasi maupun perorangan. Tak hanya itu, mereka juga harus menyediakan asuransi bagi penumpangnya.

Pada dasarnya secara pribadi, Ahok memiliki pandangan sendiri terhadap keberadaan ojek. Dianalogikannya, ojek yang sudah ada selama ini seperti anak yang tidak diakui.

"Kalau melarang ojek, ya ojek itu kayak yang saya bilang tadi anak sendiri tidak mau diakui. Faktanya ada ojek enggak? Ada. Bisa enggak diberantas orang mau naik ojek hidup kayak gitu? Enggak kan. Yang penting ojek jangan melanggar aturan, yang naik pakai helm. Sekarang orang ketolong ada ojek kenapa enggak," kata Ahok di Kota Tua, Jumat (18/12).

Ahok menyebut pihaknya akan menindaktegas apabila ada pengendara motor yang tidak memenuhi syarat, seperti memakai helm dan lain sebagainya. 

No comments:

Post a Comment