Wednesday, June 18, 2014

Tim Pemenangan Sebut KIS Jokowi Akan Melengkapi BPJS Kesehatan

Jakarta - Juru Bicara Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto memastikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak akan tumpang tindih dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dia menyebut KIS oleh Jokowi akan melengkapi JKN yang saat ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Jokowi-JK justru sudah menyiapkan implementasi dari Undang-undang Sistem Jaminan sosial dan Undang-undang BPJS," kata Hasto saat berbincang dengan detikcom Rabu (18/6/2014).

Melalui program KIS menurut Hasto, Jokowi-JK ingin memastikan bahwa layanan kesehatan bagi rakyatnya tidak bisa dikomersialkan. "Negara tidak mengambil keuntungan finansial atas pelayanan kesehatan yang dijalankan," kata politisi Partai Demokrasai Indonesia Perjuangan itu.

Selain membagikan KIS kepada masyarakat, jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden Jokowi-JK juga berjanji akan melengkapi Puskesmas dengan fasilitas rawat inap.

KIS menurut Hasto dibuat berdasarkan sistem berbasis data yang kuat sehingga semua masyarakat yang miskin dan tidak mampu bisa dilayani. Selain itu program ini juga dilaksanakan melalui politik anggaran untuk kesehatan. "Dengan dijalankan KIS, maka alokasi APBD untuk kesehatan lebih difokuskan pada peningkatan fasilitas dan insentif tenaga kesehatan," kata Hasto.

Program yang serupa Kartu Indonesia Sehat pernah diterapkan Jokowi pada awal menjabat gubernur di Jakarta dengan nama Kartu Jakarta Sehat. Program KJS tersebut kemudian melebur ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan secara nasional sejak sejak 1 Januari 2014. 

Apa Beda Program KIS Jokowi dengan Jaminan Kesehatan Nasional?


Jakarta - Dua kartu itu kini selalu dibawa oleh calon presiden Joko Widodo dalam setiap kampanye. Yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). KIP diberikan kepada para pelajar usia sekolah dasar hingga sekolah menengah atas yang berasal dari kalangan tidak mampu.

Sementara KIS diberikan kepada keluarga yang tidak mampu untuk berobat. Program yang serupa Kartu Indonesia Sehat pernah diterapkan Jokowi saat awal menjabat gubernur di Jakarta dengan nama Kartu Jakarta Sehat. Program KJS tersebut kemudian melebur ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional.

Program JKN dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan secara nasional sejak sejak 1 Januari 2014. Sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), maka pemerintah menjamin kesehatan seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Bahkan kepesertaanyapun bersifat wajib, dan khusus masyarakat tidak mampu seluruh pembiayaan kesehatan ditanggung oleh pemerintah. Sementara bagi warga perorangan yang mampu secara ekonomi, membayar iuran bulanan yang besarnya disesuaikan dengan kelas layanan kesehatan.

Misalnya, untuk mendapat fasilitas kelas I dikenai iuran Rp 59.500 per orang per bulan, fasilitas kelas II dikenai iuran Rp 42.500 per orang per bulan, dan kelas III dikenai iuran Rp 25.500 per orang per bulan.

Apakah program KIS Jokowi berbeda dengan Jaminan Kesehatan Nasional yang sudah diterapkan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono? 

No comments:

Post a Comment