Friday, June 27, 2014

Soal Laporan Keuangan DKI, DPRD DKI Akan Panggil Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan Hasil Pemeriksaa (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) akan segera ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Rencananya, DPRD DKI Jakarta akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), usai pemilihan umum presiden mendatang.

Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, mengatakan, saat ini, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut temuan BPK tersebut. Pihaknya, masih memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti LHP tersebut. 

"Kita akan panggil pak Gubernur, tapi nanti, setelah Pilpres untuk dimintai penjelasan. DPRD harus menindakanjuti laporan tersebut," kata Ferrial, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/6).

Ferrial mengatakan, sebanyak 86 temuan BPK dengan indikasi total kerugian daerah mencapai Rp 1,54 triliun akan segera ditelusuri dari mana penyimpangan itu terjadi. Oleh sebab itu, DPRD DKI akan segera memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait temuan BPK itu. 

"Kita akan tanya hasil temuan dari BPK tersebut. Kenapa ada temuan seperti ini. Jadi, kita harus tahu kenapa bisa begitu," tutur Ferrial.

Menurut Ferrial, adanya temuan itu Pemprov DKI Jakarta harus lebih teliti lagi dalam membuat laporan keuangan.

No comments:

Post a Comment