Monday, June 23, 2014

Prabowo Dinilai Tak Punya Solusi Masalah TKI yang Jelas

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon presiden Prabowo Subianto dinilai tidak memiliki visi yang jelas dalam menyelesaikan masalah tenaga kerja Indonesia (TKI). Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sebaliknya. 
Penilaian itu disampaikan mantan Wakil Ketua Tim Kesatuan Relawan TKI BMMB Arab Saudi, Sharief Rachmat, menyikapi debat calon presiden putaran ketiga, Minggu (22/6/2014) malam, dengan tema "Politik Internasional dan Ketahanan Nasional".
Sharief mengatakan, sejak awal pembukaan penyampaian visi misi, Jokowi menyebutkan salah satu prioritas utama politik internasional ialah perlindungan WNI atau TKI di luar negeri. Jokowi juga memberikan tahap solusi dalam perlindungan WNI atau TKI di luar negeri, sekaligus menegaskan akan mempertahankan dan melakukan moratorium TKI terhadap negara–negara yang tidak memiliki UU Perlindungan Tenaga Kerja.
Beda halnya dengan Prabowo. Dia mengatakan, Prabowo baru menanggapi masalah WNI atau TKI di luar negeri saat moderator debat memberikan pertanyaan. Di samping itu, dalam pemaparannya, Prabowo tidak memberikan penjelasan visi misi WNI atau TKI di luar negeri, tetapi mendukung dan sependapat solusi yang disampaikan Jokowi.
Prabowo dalam bagian WNI atau TKI di luar negeri, tambah Sharief, lebih banyak menceritakan kasus salah satu TKI di Malaysia, yakni Wilfrida. Sharief menyayangkan Prabowo tidak memaparkan solusi penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri yang jelas.
"Beliau lebih banyak menceritakan pengalaman soal kasus Wilfrida TKI di Malaysia yang terancam hukuman mati," ujarnya seperti dikutip Tribunnews.com.
Menurut Sharief, kasus Wilfrida harus dijelaskan agar tidak adanya klaim sepihak. Kasus Wilfrida terjadi pada 2010 dan pihak yang awalnya menginvestigasi adalah LSM Migrant Care. Selanjutnya, Pemerintah RI memberikan pendampingan pengacara kepada Wilfrida. Dalam persidangan, para aktivis buruh seperti dari Migrant Care dan beberapa anggota DPR RI turut terlibat mendampingi persidangan Wilfrida.
Menjelang pemilu legislatif, pada Oktober 2013, Prabowo lalu memberikan bantuan pengacara tambahan untuk membantu Wilfrida.
"Tetapi, pengacara yang diberikan tersebut tidak berbuat banyak karena peraturan negara setempat, pengacara yang dapat mendampingi adalah pengacara yang disediakan pemerintah," ujar Sharief, yang juga pendiri Posko Perjuangan TKI.

Begitu juga soal Satinah, TKI yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi. Prabowo tidak memberikan bantuan atau komentar, sedangkan Jokowi, kata dia, memberikan bantuan sumbangan dana pembayaran diat secara formalitas sebesar Rp 10.000. Namun, selain uang Rp 10.000 tersebut, lanjutnya, Jokowi memberikan tambahan sumbangan yang tak diketahui jumlahnya lantaran dibungkus dalam amplop.
"Alhamdulillah Satinah selamat, tetapi Pak Jokowi tidak mau mengklaim bahwa hal tersebut berkat beliau karena Pak Joko Widodo mengetahui, keselamatan Satinah terbebas dari hukuman pancung berkat usaha dan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, aktivis, dan masyarakat," sambungnya.
Sharief mengapresiasi visi misi Jokowi-JK dalam penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri. Pemaparan Jokowi dianggap jelas dan sesuai kondisi di lapangan. Namun, lantaran keterbatasan waktu, kata dia, Jokowi tidak bisa menjelaskan secara mendalam.
"Untuk visi misi detailnya sudah kami terima. Dalam waktu dekat, akan kita sosialisasikan kepada kawan–kawan TKI," pungkas Sharief.

No comments:

Post a Comment