Thursday, June 19, 2014

PDI-P Bantah Jokowi-JK Bakal Hapus Kolom Agama di KTP

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hamka Haq membantah jika pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan menghapus kolom agama di kartu tanda penduduk apabila terpilih dalam pemilu presiden pada 9 Juli mendatang.
“Bahwa kami, DPP PDI Perjuangan, bersama capres dan cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla tidak pernah sama sekali berniat untuk menghapus kolom agama pada KTP," kata Hamka Haq melalui siaran pers, Kamis (19/6/2014).
Bantahan tersebut disampaikan Hamka menanggapi pernyataan salah satu anggota tim sukses Jokowi-JK, Siti Musdah Mulia (baca: Jokowi-JK Janji Hapuskan Kolom Agama di KTP).
Dalam sebuah diskusi, Musdah mengungkapkan bahwa Jokowi telah setuju untuk menghapus kolom agama yang ada di KTP. Menurut Musdah, adanya keterangan agama di KTP dapat disalahgunakan dan pada akhirnya dapat merugikan masyarakat.
"Bahwa pernyataan Musdah Mulia itu adalah pernyataan pribadi yang tidak termasuk dalam visi-misi Joko Widodo dan Jusuf Kalla," sanggah Hamka.
Hamka menegaskan, Jokowi-JK memaknai konsepsi nasionalisme dan inklusivisme. Namun, prinsip itu sebenarnya tidak serta-merta menghilangkan identitas agama seseorang. Sebab, nasionalisme dan sikap keterbukaan lebih baik diejawantahkan dalam perilaku kehidupan sehari-hari, misalnya dalam bentuk kepedulian sosial tanpa membedakan agama, suku, dan ras.
Sampai sejauh ini, lanjutnya, kolom agama pada KTP tetap diperlukan untuk menentukan perlakuan negara pada setiap warganya, misalnya untuk keperluan naik haji, pemakaman jenazah, dan keperluan keagamaan lainnya. 
“Yang pasti sikap ini kami tegas demi tegaknya kebinekaan dan keutuhan bangsa Indonesia,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment