TEGAL, KOMPAS.com - Calon presiden Joko 'Jokowi' Widodo meminta Polri tegas mengusut kasus kampanye hitam di Tabloid "Obor Rakyat", yang beredar di masa kampanye menjelang Pemilihan Presiden 2014.
"Harus tegas. Orangnya sudah jelas. Tinggal aparatnya saja," ujar dia sebelum memulai kampanye di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (19/6/2014) pagi.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu pun memastikan, meski mengetahui siapa orang yang ada di belakang peredaran tabloid tersebut, pihaknya tidak berkomunikasi langsung terhadapnya.
"Enggak ada klarifikasi-klarifikasian. Wong itu pidananya sudah jelas kok," ujar Jokowi.
Tabloid Obor Rakyat beredar di sejumlah pondok pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Isi tabloid yakni menghujat Jokowi-JK tanpa menyebut narasumber dan penulis berita.
Dalam tabloid edisi kedua itu, berita utamanya mengangkat topik tentang "1001 Topeng Pencitraan. Di dalamnya penulis menyangkutpautkan Jokowi dengan kasus bus transjakarta, kemudian disebut juga bahwa Jokowi promaksiat dan sejumlah isu SARA.
Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo menegaskan bahwa Tabloid Obor Rakyat bukan produk jurnalistik. Pihaknya siap membantu pihak yang dirugikan untuk menyeret oknum wartawan yang berkaitan ke ranah hukum.
Kuasa hukum Jokowi-Jusuf Kalla, Alexander Lay, telah melaporkan pemred dan redpel tabloid itu ke Mabes Polri, Senin kemarin. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut kasus tersebut.
No comments:
Post a Comment