Sunday, June 15, 2014

Letjen (Purn) Suyono Bicara Soal Bocornya Surat Pemberhentian Prabowo

Jakarta - Bocornya surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang berisi rekomendasi pemberhentian Letjen (Purn) Prabowo Subianto menjadi polemik di tengah panasnya suhu politik nasional. Mantan Kasum ABRI Letnan Jenderal (Purn) Suyono angkat bicara terkait hal tersebut.

"Jadi surat DKP itu seharusnya hanya internal di kalangan TNI pada waktu itu. Surat ini pun lingkupnya hanya kecil di tingkat DKP. Ini belum final sebetulnya," tutur Suyono di kediamannya, Puri Cikeas No 3, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2014).

Menurut Suyono surat tersebut seharusnya bersifat rahasia. Dia pun heran bagaimana bisa sampai bocor ke publik.

"Setahu saya dalam sumpah perwira, prajurit itu sangat menjaga rahasia kesatuannya. Dari dilantik menjadi prajurit sampai pensiun sumpah itu tidak dicabut," kata alumni AMN Tidar angkatan 1965 ini.

Pertanggungjawaban DKP pada saat itu adalah kepada badan intelejen TNI. Hanya anggota DKP dan badan intelejen yang mengetahui isi dari surat rekomendasi tersebut.

Lalu apakah ada sanksi bila sampai bocor?

"Kalau pidana saya rasa bukan, tapi ini kan ranah militer. Biar kita serahkan pada militer saja," pungkas pria 71 tahun ini.

No comments:

Post a Comment