DEPOK, KOMPAS.com - Juru bicara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Kivlan Zen, menuding mantan Panglima ABRI, Jenderal (Purn) Wiranto, turut bertanggung jawab dalam kasus penculikan aktivis pada tahun 1998. Kivlan juga menuding para jenderal purnawirawan yang anti terhadap Prabowo lah yang membocorkan surat keputusan Dewan Kehormatan Militer (DKP) yang mengkambinghitamkan mantan menantu Presiden Soeharto itu, dalam operasi penculikan aktivis.
"Wiranto terlibat, dia yang paling tahu persoalannya dan Subagyo HS (mantan KSAD)," ujar Kivlan, saat menjelaskan soal kasus penculikan aktivis, seusai diskusi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Depok, Rabu (18/6/2014).
Kivlan mengaku tak terkejut dengan sikap Wiranto dan Subagyo HS yang memilih diam atas bocornya surat keputusan DKP yang menjatuhkan hukuman kepada Prabowo. Di dalam surat itu, Prabowo dinyatakan bersalah dalam kasus penculikan aktivis dan dianggap menyalahi perintah komando dari atasannya.
"Kalau sampai Wiranto bicara, dia bisa kena juga," ujar Kivlan.
Ia mengatakan, saat ini Wiranto bisa saja memilih bersikap diam. Akan tetapi, kata mantan Kepala Staf Kostrad itu, ia akan buka-bukaan mengenai kasus HAM yang kerap dialamatkan kepada Prabowo. Kivlan meyakini Prabowo tidak bersalah dalam kasus penculikan dan kerusuhan Mei 1998. Namun, ia meminta agar persoalan ini diselesaikan melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau pun forum klarifikasi yang difasilitasi Markas Besar TNI.
"Kami akan bicara kepada para orangtua, silakan Mabes AD, silakan undang kami. Silakan Mabes TNI klarifikasi, atau para senior undang kami," katanya.
Berdasarkan agenda yang disebarkan Partai Hanura, Ketua Umum Hanura Wiranto akan berbicara secara gamblang soal bocornya surat DKP yang memuat sanksi Prabowo dalam kasus penculikan pada Kamis siang ini. Saat surat itu dikeluarkan, Wiranto menjabat Panglima TNI, sementara Prabowo menjabat Panglima Kostrad.
No comments:
Post a Comment