Friday, June 6, 2014

Ahok Siap Hentikan Kerja Sama dengan PT JM

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan batas waktu dua bulan untuk PT Jakarta Monorail (JM) untuk melengkapi syarat-syarat yang diminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebelum penandatangan kerja sama dilakukan. 

Syarat-syarat tersebut meliputi pelunasan harga tiang, penyediaan modal 5 persen dari total nilai proyek, serta desain stasiun dan depo yang cocok dengan tata ruang. Menurut Basuki, apabila dalam dua bulan ini PT JM tak sanggup untuk memenuhi syarat-syarat tersebut, ia akan menghentikan hubungan kerja sama. 

Basuki mengaku akan memanfaatkan masa jabatannya sebagai Plt Gubernur DKI yang rencananya berlangsung hingga akhir Agustus 2014. 

"Dalam dua bulan ini kan Pak Jokowi belum balik nih. Kalau misalnya mereka tidak siap ya saya putus saja. Langsung kita bikin surat saja, Anda tidak boleh membangun monorel di Jakarta, biar kami yang bangun sendiri," kata pria yang akrab disapa Ahok itu, di Balaikota Jakarta, Jumat (6/6/2014). 

Menurut Ahok, Kota Jakarta memang membutuhkan monorel. "Kita memang butuh monorel, tapi belum tentu akan kita kasih ke PT JM. Kita bisa bikin lelang lagi. Ada BUMN yang mau kerja sama," ujar Ahok.

Ahok sering mengungkapkan keraguannya akan kemampuan keuangan PT JM dalam membangun monorel di Jakarta. Hal itu setelah PT JM menolak untuk memenuhi syarat penyertaan modal sebesar 5 persen dari total nilai proyek. 

Bahkan, kata Ahok, perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Ortus Holdings Limited itu menawarkan penyertaan modal hanya sebesar 0,5 persen.

No comments:

Post a Comment