Friday, June 6, 2014

Ahok Semringah Terima 30 Bus Transjakarta Sumbangan Swasta

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (pakai koko, peci, kacamata hitam) bersama Plt Sekda DKI Wiriyatmoko (pinggir kanan) melepas 30 unit bus transjakarta, di Monas, Jakarta, Jumat (6/6/2014).

JAKARTA, KOMPAS.com — Wajah Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terlihat semringah ketika menerima 30 unit bus transjakarta sumbangan Telkomsel, Ti-Phone, dan Roda Mas. Sementara itu, Plt Sekda DKI Jakarta Wiriyatmoko terlihat serius mengamati unit-unit bus tersebut. 

Pria yang akrab disapa Ahok itu terus melayani para penyumbang bus-bus tersebut dengan mengobrol santai. Sebentar-sebentar, mereka tertawa bersama.

Basuki memang sangat menginginkan sumbangan dari pihak swasta untuk menambah jumlah bus transjakarta yang belum mampu memberi kenyamanan kepada warga Jakarta. Dia sempat geram kepada Wiriyatmoko dan jajaran Pejabat Pemprov DKI lainnya, seperti Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti karena mempersulit penyumbang bus. 

Akibat peraturan yang menyulitkan itu, Basuki berulang kali mengungkapkan kekecewaannya kepada Wiriyatmoko dan Endang sebab usulan sumbangan bus itu telah diproses BPKD sejak berbulan-bulan lalu.  

Saat dikonfirmasi, pria yang akrab disapa Moko itu mengaku telah mendapat rekomendasi dari BPKP sejak April lalu. Rekomendasi yang diberikan yakni, 30 bus diterima sebagai penerimaan daerah, sementara pajak iklan yang ditanggung masuk dalam pengeluaran daerah. 

Sejalan dengan pemasangan iklan di badan bus, Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta-lah yang menghitung besaran iklan yang terpasang. Penghitungan dilakukan agar besaran iklan yang dibayarkan nilainya tidak lebih besar dari harga bus yang disumbangkan. 

"Ada mekanisme penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan harus lebih besar dari pengeluaran, jangan sampai nanti biaya pembayaran iklan lebih tinggi dari nilai bus-nya. Itu namanya bisnis," kata Moko, di Silang Barat Daya Monas, Jakarta, Jumat (6/6/2014). 

Ia pun membantah jika selama ini dianggap menghambat perusahaan untuk menyumbang bus. Ia berdalih, hanya mengikuti peraturan yang berlaku. "Semuanya kan sudah ada peraturannya. Ini pemerintahan," ujar Asisten Sekda bidang Pembangunan DKI tersebut. 

Masing-masing perusahaan menyumbang sebanyak 10 unit bus. Perusahaan memasang iklan di sepanjang badan bus transjakarta. Basuki sempat menaiki salah satu bus transjakarta.

No comments:

Post a Comment