Friday, June 27, 2014

Ahok: Ormas Tak Boleh Sweeping Selama Ramadan

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan mendukung masa Ramadan dengan menutup tempat hiburan malam selama masa puasa. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta BAsuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Kalau masa puasa, seperti biasanya, ada penutupan tempat hiburan tertentu dan kita juga antisipasi sweeping,” kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/6/2014).

Terpisah, Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso menyatakan pihaknya menjamin ormas tidak boleh melakukan aksi sweeping selama masa Ramadan. Pasalnya aksi itu lazim mengarah ke tindakan anarkis dan aksi main hukum sendiri.

“Mereka sudah mengerti bahwa ini tugas kita. Kalau sudah tahu (ada yang semestinay tutup tapi tetap bandel) lebih baik melaporkan saja ke petugas yang telah dibentuk. Kami akan dengan senang hati menindaklanjuti,” ujar Kukuh di Balai Kota, Kamis (26/6/2014).

Dia berujar, pemprov memang membatasi dan menutup tempat hiburan malam selama masa puasa. Setidaknya ada separuh dari total tempat hiburan atau 898 dari 1.799 yang ada di lima wilayah DKI Jakarta yang harus ditutup yakni klub malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, permainan mesin keeping jenis bola ketangkasan serta usaha bar yang berdiri sendiri dan yang melekat tempat hiburan tersebut.

Untuk pengawasan, pemerintah menyiagakan 165 personel gabungan, yang terdiri dari 125 satpol PP, 30 personel POlda Metro Jaya, 10 orang anggota Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dan 10 petugas dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI. Adapun posko pengaduan dibuka di kantor Satpol PP di Balai Kota dan juga di kantor Disbudpar.

No comments:

Post a Comment