Thursday, June 26, 2014

Ahok Adukan Indikasi Penyalahgunaan Anggaran Sampah Bantargebang ke KPK

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berniat melaporkan adanya kasus dugaan penyelewengan tiping fee atau biaya pengangkutan sampah di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku heran dengan permintaan DPRD Bekasi untuk menaikkan tiping fee dari Rp 123.000 per ton sampah menjadi Rp 230.000 per ton. Alasan DPRD Bekasi, kata Ahok, untuk peningkatan dana kompensasi bagi warga sekitar.

"Tiap tahun naik terus kok. Minta dinaikkan buat apa? Saya siapkan, akan lapor ke KPK, kenapa Bekasi seperti ini? Saya mau laporkan permainannya seperti apa," ujar Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Tiap tahunnya, lanjut dia, DKI membayar tiping fee kepada Pemerintah Bekasi melalui pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ). Sementara itu, dari hasil audit, terbukti PT GTJ tidak melaksanakan kewajibannya membuat teknologi pengelolaan sampah. Dengan demikian, GTJ harus mengganti kegagalan investasi ke Pemprov DKI sebesar Rp 180 miliar.

Basuki mengatakan, akan meminta PPATK untuk meneliti arus uang di dalam PT GTJ. Menurut Ahok, tiping fee telah berkembang seperti "uang jatah preman". Padahal, seharusnya, lanjut Basuki, Pemkot Bekasi membantu DKI menghentikan kerja sama pengelolaan sampah dengan PT GTJ sehingga dana itu masuk ke kas Pemkot Bekasi.

"Pas ada temuan Rp 180 miliar itu, kok DPRD tiba-tiba mintatiping fee-nya naik? Apa ada aliran dana ke oknum tertentu di Bekasi? Apa selama ini Godang Tua yang kasih-kasih duit? Kontrak GTJ batalkan saja, saya enggak mau bayar tiping feecuma untuk premanisme," tegas Basuki.

Selama ini tiping fee itu dibayarkan ke PT GTJ sebagai tambahan investasi pembuatan teknologi pengelolaan sampah. Hal ini dilakukan lantaran investasi awal DKI ke PT GTJ senilai Rp 700 miliar dinilai tak mencukupi.

No comments:

Post a Comment