Wednesday, October 19, 2016

Pembelian Lahan Eks Kedubes Inggris Pengaruhi Target Penambahan RTH di Jakarta


Pekerja tengam membuat taman kota di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2013). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2013 menganggarkan Rp 500 miliar untuk pembangunan taman yang akan digunakan sebagai taman kota sebagai upaya mewujudkan target 30 persen ruang terbuka hijau (RTH).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penambahan 50 hektar ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta pada 2016. Namun, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan target itu hanya tercapai 10 hektar.

"Permasalahannya adalah anggaran untuk 50 hektar itu terkendala pembayaran satu lahan yang cukup besar yaitu lahan eks Kedutaan Inggris," ujar Djafar, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (19/10/2016). 

(Baca: Realisasi RTH di Kalijodo Dipertanyakan)

Djafar mengatakan anggaran untuk membeli lahan eks Kedutaan Inggris mencapai Rp 480 miliar. Pada 2016, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menganggarkan Rp 1,2 triliun untuk pengadaan 50 hektar RTH tapi karena harus membeli lahan eks Kedubes Inggris, maka target pengadaan RTH pun jadi turun. 

"Jadi memang PR (pekerjaan rumah) tiga tahun kita yang enggak selesai-selesai ya itu, lahan eks Kedubes Inggris. Sehingga target awalnya 50 hektar sekarang hanya 10 hektar," ujar Djafar.

(Baca: Ahok Minta RPTRA dan RTH Kalijodo Jadi Tempat Perayaan Tahun Baru 2017)

Lahan eks Kedubes Inggris rencananya akan dijadikan taman oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Adapun bangunan eks Kedutaan Inggris rencananya dijadikan cagar budaya. 

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana membuat pusat pengawasan transportasi DKI Jakarta di lahan seluas 4.185 meter persegi itu.

No comments:

Post a Comment