Wednesday, October 19, 2016

156 Orang Lolos Seleksi Mengelola RPTRA di Jaksel

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Kota Jakarta Selatan Kelik Miyarto mengatakan seleksi pengelola RPTRA sudah rampung dan 156 orang yang dinyatakan lolos akan bekerja di 26 RPTRA di Jakarta Selatan. 

Kelik menyebut para pelamar memiliki kemampuan mumpuni dan jenjang pendidikan tinggi sehingga tak ada yang harus mengulang tes. 

"Bahkan ada kemarin dokter yang melamar. Dia dokter umum yang ingin melanjutkan spesialis," kata Kelik, Rabu (19/10/2016). 

(Baca: Pelamar Pengelola RPTRA Membeludak, Termasuk Lulusan S-2)

Dokter yang melamar itu, kata Kelik, akhirnya tidak lolos seleksi sebagai pengelola RPTRA karena dikhawatirkan kesibukan di RPTRA mengganggu pendidikan dokter tersebut. 

Pasalnya, pengelola RPTRA minimal harus siaga sejak pukul 05.00 saat banyak warga berolahraga, dan hingga warga selesai berekreasi pada pukul 22.00. Kelik menuturkan, meski tidak menjadi pengurus, dokter itu akan tetap bekerja untuk RPTRA Pejaten Barat. 

"Dia bilang tidak apa-apa tidak masuk dalam struktur dan tidak digaji, namun dia keukeuh ingin mengabdikan kemampuannya untuk RPTRA, jadi dia nanti akan siap ketika ada yang butuh dokter," ujar Kelik. 

Kelik mengatakan, formasi pengelola RPTRA di Jakarta Selatan 40 persen diisi oleh profesional berpendidikan D3, S1, dan S2. Sementara 60 persen diisi oleh mereka yang aktif di kegiatan sosial seperti Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). 

"Mereka (PKK) ini kan memang jiwa sosialnya tinggi, apa salahnya kalau selama ini mereka aktif tapi tidak dibayar, sekarang mereka tetap melakukan kegiatannya tapi dibayar," ujar Kelik. 

(Baca: Banyak Lulusan S-2 Berminat Jadi Pengurus RPTRA dan Bersedia Digaji Sesuai UMP)

Para pengelola ini merupakan pegawai kontrak yang digaji dengan besaran UMP DKI Jakarta dan tidak menjadikan pengelolaan RPTRA sebagai sumber utama mencari nafkah.

Dari ratusan wawancara, Kelik mengaku menemukan motivasi utama para pelamar adalah ingin mengabdikan diri secara sosial. 

Jakarta Selatan memiliki 26 RPTRA, dua di antaranya dari CSR. Kelik mengatakan pihaknya kini tengah mencari titik lain untuk mewujudkan satu RW satu RPTRA. 

"Sudah ada warga yang mulai menawarkan menjual lahannya untuk dijadikan RPTRA. Mungkin di APBD tahun depan kami ajukan anggaran pembelian lahannya," ujar Kelik.

No comments:

Post a Comment