Saturday, October 15, 2016

Bakal Tindak Banyak Polisi Pungli, Mabes Polri Minta Maaf

Sebanyak 66 petugas kepolisian ditindak karena melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam kurun waktu sepekan terakhir. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar meminta maaf jika ke depan publik akan disuguhkan pemberitaan-pemberitaan terkait polisi pelaku pungli lebih banyak lagi.

Hal tersebut disampaikan Irjen Boy dalam diskusi 'Pungli, Retorika, dan Realitas', di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2016). Menurutnya, hal tersebut sebagai bagian dari upaya membangun reputasi yang baik.

"Kepada masyarakat, kepada publik, kita ingin sampaikan minta maaf dulu. Kalau besok-besok berita tentang polisi pungli akan semakin banyak. Kalau merasa tidak nyaman dengan pungli sendiri kami minta maaf. Tapi ini bagian dari membangun reputasi. Oleh karena itu terekspose, dengan terekspose ini ada efek kepada yang lainnya," ujar Boy.

Baca Juga: Diduga Terlibat Pungli, 6 Polantas di Sumut Diamankan

Boy mengatakan, jangan sampai mindset bahwa pungli ini hal biasa terus berlanjut. Harus ada revolusi mental dan praktik ini dianggap sebagai hal yang dianggap tabu atau tidak lazim.

"Ini harus menjadi masalah yang tabu bagi kita. Ini program revolusi mental harus bagus. Harus ada pemahaman terhadap tupoksi, tugas dan tanggungjawab, memposisikan sebagai aparatur negara sebagai petugas yang amanah. Kalau tidak nanti akan selalu dilihat sebagai sebuah peluang," tutur Boy.

"Pembentukan satgasus itu salah satu cara bertindak untuk melakukan amputasi penyakit yang sudah parah," lanjutnya.

No comments:

Post a Comment