Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai, penutupan kompleks lokalisasi Kalijodo di Jakarta Utara bukan sekadar pemberantasan praktik prostitusi di Jakarta.
Djarot mengatakan, langkah ini merupakan penertiban aset milik negara yang selama ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Oleh karena itu, tak ada yang perlu dikhawatirkan.
"Masak negara takut sama preman ecek-ecek Kalijodo," katanya usai bertemu Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (3/3/2016).
Selain itu, pembongkaran kawasan ini juga ditujukan untuk mengembalikan fungsi jalur hijau di kawasan Kalijodo. Karena peta zonasi yang dimiliki Pemprov DKI menunjukkan bahwa kawasan Kalijodo termasuk dalam zona hijau. Artinya, tidak boleh ada bangunan apa pun berdiri di atasnya.
"Setelah Kalijodo, masih banyak kok yang akan kita tertibkan lagi setelah ini," tambahnya.
Data di Dinas Penataan Kota DKI Jakarta menyebutkan, saat ini ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta hanya 9,98 persen dari total luas wilayah. Padahal, kesepakatan PBB menyatakan bahwa sebuah kota minimal harus punya 30 persen RTH dari total luas wilayah.
Lahan eks lokalisasi Kalijodo seluas 4 hektar, lanjutnya, akan diubah menjadi taman yang dilengkapi berbagai fasilitas untuk warga kota, seperti bermain anak, olahraga, meeting point, dan ruang khusus pedagang kaki lima untuk berjualan.
No comments:
Post a Comment