Thursday, March 31, 2016

Penertiban Kawasan Luar Batang Dimulai 9 April

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai penertiban pemukiman warga di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara pada 9 April 2016.
Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan mengaku sudah menyiapkan 10 alat berat long arm dan 10 alat berat amphibi untuk penertiban. 
"Sesuai prosedur akan ditertibkan 9-15 April," kata Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan di Balai Kota, Kamis (31/3/2016).
Menurut Teguh, setelah penggusuran, pihaknya akan langsung memulai pembangunan tanggul laut. (Baca: Setelah Penertiban, Peziarah Lebih Mudah Kunjungi Masjid Luar Batang dan Makam Kramat).
Ia menyebut pembangunan tanggul laut harus dilakukan dengan cepat karena banjir rob yang semakin sering melanda kawasan tersebut.
Teguh mengatakan, tanggul laut yang akan dibangun nantinya membentang sepanjang 1,8 kilometer.
"Kita harus segera kerjakan. Kalau tidak kawasan utara dipastikan rawan kena banjir rob," ujar dia.
Untuk warga yang terdampak penertiban, Pemprov DKI Jakarta menyediakan unit hunian di rumah susun.
Namun, Pemprov mengutamakan warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. (Baca: Rusun Ini Disiapkan untuk Warga Pasar Ikan yang Terdampak Penertiban ).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya mengatakan bahwa penertiban akan dilakukan terhadap bangunan yang berdiri di atas air.

No comments:

Post a Comment