Wednesday, March 30, 2016

Gubernur Aher Dorong 3 Solusi Sampah dan Banjir di Jabar

Gubernur Aher Dorong 3 Solusi Sampah dan Banjir di Jabar

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan, ada tiga pendekatan yang perlu diterapkan pada lingkungan dan masyarakat, guna menyelesaikan persoalan sampah dan banjir hingga tuntas dan berkelanjutan. Itu adalah pendekatan kultur, struktur, dan non struktur.
Pada pendekatan kultur, menurut Aher, perlu ada budaya baru yang dibuat, disosialisasikan, dan diaplikasikan secara menyeluruh pada masyarakat. Harus ada tradisi baru di mana masyarakat tidak membuang sampah dan limbah kehidupannya ke sungai, karena hal tersebut akan membawa 'bencana' yang fatal bagi lingkungan.
Begitu kata Gubernur Aher pada Rapat Koordinasi Sinergi Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan Gerakan Citarum BESTARI (DAS Citarum Bandung Raya), yang digelar di Mako I Kodam III/Siliwangi, Senin (28/03/2016).
Tetapi untuk mendukung pendekatan kultural tersebut, perlu juga hal-hal yang struktural. Untuk melarang warga membuang sampah ke sungai, maka tong–tong sampah perlu disediakan. Agar industri tak membuang limbah sembarangan, maka diperlukan fasilitas pengolahan limbah komunal. Untuk masyarakat yang beternak di bantaran sungai, maka perlu juga struktur untuk mengalihkan kandang-kandang ternak mereka ke tempat yang lebih tepat.
Adapun pendekatan non struktur terkait dengan upaya menjaga dan melestarikan alam. Daya dukung lingkungan, menurut Gubernur Aher, itu penting.

Dengan lahan yang hijau di hulu, penanaman pohon atau tanaman tegak atau kayu–kayuan, akan menghindarkan erosi yang bisa menyebabkan sedimentasi di sungai, terjadinya pengeruhan air, dan kurangnya peresapan air di tanah yang membuat air deras akan membanjiri kawasan hilir. Maka konservasi di kawasan hulu menjadi penting.
"Dalam jangka panjang tentu ada tiga hal ya, pertama kita harus membangun kultur baru, membangun budaya baru di Jawa Barat, khususnya di Bandung Raya, yaitu budaya tidak membuang sampah dan limbah apapun ke sungai. Di samping proses kultur baru tersebut, kita juga perlu struktur, atau sarana prasarana. Seperti pengolahan limbah komunal, memindahkan kandang sapi (Ternak), menyediakan tempat–tempat sampah. Ketiga non struktur, yaitu yang terkait dengan alamnya, penghijauan, konservasi, semua kawasan di hulu," kata Gubernur Aher memaparkan.
Adapun langkah represif akan terus dilakukan. Seperti mengangkut sampah–sampah yang telah terbuang di sungai, membersihkan bantaran sungai dengan bantuan prajurit TNI. Itu adalah salah satu tindakan "Operasi Militer Selain Perang". "Ini Insya Allah dalam waktu cepat bisa selesai. Terbukti di Cijagra juga kan bisa selesai hanya dua hari dengan bantuan TNI," ujar Aher.
Hadir pada rakor tersebut yaitu Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Hadi Prasojo, Walikota Bandung Ridwan Kamil, Bupati Bandung Barat Abubakar, dan jajaran dinas terkait.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemprov Jawa Barat bersama Pemkot Bandung, Pemkab Bandung dan Bandung Barat, Kodam III Siliwangi, Dansesko TNI, Polda Jabar serta BBWS Citarum, akan bekerjasama menyelesaikan persoalan sampah ini hingga tuntas dan berkelanjutan.

Komitmen ini terlontar saat Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan didampingi Wakilnya Deddy Mizwar, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Hadi Prasojo, Wakil Walikota Bandung Oded M Danial, Wakil Bupati Bandung Gungun Gunawan dan jajaran dnas terkait, memantau langsung tumpukan sampah yang menghambat aliran sungai Cikapundung, di kampung Cijagra, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (25/03/16).

"Kami akan lakukan secara bertahap dan berkomitmen dengan semua stakeholder, ini harus diselesaikan tapi jangan hanya tuntas karena sampah akan datang lagi melainkan harus berkelanjutan agar sampah tidak ada lagi," ujar Aher.

Hal ini bisa terwujud bila masyarakat juga tidak lagi membuang sampah ke sungai. "Mudah-mudahan enam bulan ke depan bisa terwujud asal kita semua bekerjasama," katanya menambahkan. "Penegakan hukum bagi industri yang membandel membuang limbah ke sungai tentu ada. Saya tegaskan bahwa buang limbah itu berbahaya apalagi limbah industri, mereka harus mentaati aturan atau kita tindak."

Aher mengatakan pengolahan limbah industri harus dilakukan secara komunal oleh suatu perusahaan yang khusus menangani limbah. Hal ini untuk memisahkan antara industri dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga pengolahan limbah akan lebih maksimal. "Bisa perusahaan pemerintah atau swasta, nanti ketika industri buang limbah mereka harus bayar ke pengelola IPAL ini," ujar Aher.

No comments:

Post a Comment