Tuesday, March 29, 2016

Polda Metro: Sepanjang Belum Ada Program Lain, "Three in One" Masih Diperlukan

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto menilai, pertumbuhan kendaraan bermotor di Jakarta saat ini tidak terkendali.
Beberapa kebijakan penanganan kemacetan lalu lintas, seperti kebijakan three in one, dinilai masih dibutuhkan selama belum ada solusi lain yang lebih efektif.
"Dengan melihat perkembangan pertumbuhan kendaraan bermotor yang tidak terkendali, bisa menyentuh 11,6 persen per tahun, dan pembangunan infrastruktur hanya 0,001 persen, salah satu faktor untuk mengurangi kemacetan adalah dengan cara pembatasan kendaraan atau three in one," kata Budiyanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/3/2016).
Ia menjelaskan, kebijakan lain yang dimungkinkan untuk mengganti three in one adalah dengan menerapkan sistemelectronic road pricing (ERP), seperti yang digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, program ERP sampai saat ini belum ada perkembangan berarti.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hanya menjanjikan program ERP akan terlaksana tahun 2017.
"Kalau sudah ada penggantinya, seperti rencana diberlakukannya ERP, saya kira lebih efektif. Yang penting dipersiapkan dengan matang sumber daya manusianya, sarana dan prasarana, dan payung hukumnya," tutur Budiyanto.
Terkait dampak kebijakan three in one, yaitu banyaknya joki yang beroperasi, dipandang akan lebih mudah ditertibkan jika ERP sudah dijalankan. Kegiatan joki sudah dilarang, seperti yang tertera dalam Pasal 4 Ayat 1, 2, dan 3 Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

No comments:

Post a Comment