Thursday, March 31, 2016

Gara-gara Pungli, 46 Kepala TPU Akan Dirotasi

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta akan merombak puluhan jabatan kepala tempat pemakaman umum (TPU).
Hal ini dilakukan menyusul adanya laporan terkait seorang kepala TPU yang melakukan pungutan liar. (Baca: Ahok Perdengarkan Rekaman, Kepala TPU Minta Pungli yang Cukup buat Cicilan Mobil 3 Bulan)
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Diah Kurniati mengatakan, perombakan dilakukan guna memindaklanjuti intruksi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat rapat di Balai Kota pada Senin (28/3/2016).
"Dari 77 TPU, 46 kepala TPU akan kita rotasi," kata Ratna saat dihubungi, Kamis (31/3/2016).
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Basuki Tjahaja Purnamamendapatkan sebuah rekaman berisi percakapan salah seorang kepala TPU dengan warga yang akan menggunakan tanah pemakaman.
Dalam rekaman itu, terdengar bahwa si kepala TPU meminta sejumlah uang kepada warga itu. (Baca: Ahok Sebut Ada Kepala TPU Terima Pungli untuk Cicil Mobil)
Menurut Ratna, kepala TPU adalah jabatan fungsional, bukan jabatan struktural tingkat eselon.
"Jadi dia (kepala TPU) staf biasa kok. Karena tidak ada jabatan strukturalnya, makanya dirotasi," ujar dia.

No comments:

Post a Comment