Bu Tuti adalah Petugas Pemeliharaan Jalur Hijau Jalan Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta. Ia sempat menyemprot pendemo yang menginjak-injak taman di depan Balai Kota yang selama ini dirawatnya.
Bu Tuti sudah bekerja belasan tahun sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL), namun belum mendapat asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Sudah berapa lama Ibu kerja?" tanya Ahok kepada Tuti di teras Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Bu Tuti telah bekerja 17 tahun sebagai Pekerja Harian Lepas Dinas Pertamanan
|
Ahok bertanya, apakah Tuti sudah mendapat asuransi BPJS. Ternyata Tuti menyatakan belum mendapatkannya.
"Belum, saya belum dapat," kata Tuti tanpa raut memelas.
Lantas Ahok bertanya apakah gaji yang diterima Tuti sudah memenuhi Upah Minimum Provinsi (UMP) atau belum. Tuti menjawab gajinya sudah sesuai UMP.
"Sudah UMP. ATM sudah ada. BPJS belum ada," kata Tuti.
Ahok lalu menjelaskan semua PHL termasuk Bu Tuti seharusnya mendapatkan asuransi BPJS. Ahok berjanji pihaknya akan memeriksa siapa-siapa saja PHL yang belum mendapatkannya.
"BPJS itu semua PHL dari BPJS semua yang urus taman. Yang lain juga mesti dapat. Kita cek lagi," kata Ahok.
No comments:
Post a Comment