Thursday, January 21, 2016

Ahok Janji Beri PMP kepada PD Dharma Jaya

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjanji bakal memasukkan penyertaan modal pemerintah (PMP) PD Dharma Jaya pada APBD Perubahan 2016. 

Sebab, alokasi PMP PD Dharma Jaya pada APBD 2016 dicoret Kemendagri. 

"Makanya (PMP PD Dharma Jaya) mau saya masukin di (APBD) Perubahan saja. Tapi kalau dimasukkin di (APBD) Perubahan, berarti sudah mau Lebaran ya," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (20/1/2016).  

Seharusnya, lanjut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat menekan harga daging sapi di pasaran jelang hari raya. 

Meski demikian, Basuki tak mempermasalahkan pemberian PMP PD Dharma Jaya diusulkan pada APBD Perubahan 2016 daripada BUMD yang bergerak di bidang pangan itu tidak mendapat dana sama sekali. 

"Kadang-kadang kita harus maha mengampuni juga. Kalau aku marah-marah, nanti kamu bilang aku marah-marah lagi. Kalau aku senyum-senyum bingung juga, kan susah," kata Basuki. 

Kemendagri, Pemprov DKI Jakarta, dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta sebelumnya memutuskan tidak memberi PMP kepada PD Dharma Jaya sebesar Rp 50 miliar pada APBD 2016.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjukkan kekesalannya karena PD Dharma Jaya tidak mendapat penyertaan modal pemerintah (PMP) pada APBD 2016.

Padahal, menurut dia, BUMD yang bergerak di bidang pangan dan daging sapi itu sangat membutuhkan modal.

"Sebenarnya uang PMP itu untuk modal beli sapi dari NTT (Nusa Tenggara Timur) kan. Saya enggak tahulah, alasannya macam-macam (untuk penghapusan PMP PD Dharma Jaya)," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (20/1/2016).  

Basuki mengaku telah mendapatkan laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI mengenai penghapusan PMP PD Dharma Jaya pada APBD 2016. Alasannya, PD Dharma Jaya terbelit utang bank. 

Penghapusan PMP PD Dharma Jaya juga merupakan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Enggak ngerti aku. Saya tanya sama mereka, jawabnyangelindur-ngelindur gitu," kata Basuki kesal.  

Setelah pembahasan dan mendapatkan persetujuan Dewan, TAPD tetap mencantumkan PMP untuk lima BUMD kecuali PD Dharma Jaya. 

Pasalnya, PD Dharma Jaya belum mengajukan analisis investasi hingga ditandatanganinya persetujuan oleh DPRD. 

Pemprov DKI Jakarta akan mendorong PMP dianggarkan dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2016. 

Kelima BUMD yang mendapatkan PMP adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT PAL Jaya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT Bank DKI, dan PD Pasar Jaya. 

PT MRT Jakarta juga akan mendapatkan PMP.

"PMP diberikan kecuali PD Dharma Jaya, karena analisis investasinya tidak ada. Hal ini jadi evaluasi buat BUMD, agar jika mau merencanakan sesuatu harus dengan langkah yang benar dari mulai proposal, kajian investasi, dan kelengkapan lainnya," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.

No comments:

Post a Comment