Saturday, December 12, 2015

Resmikan RSUD Pasar Minggu, Ahok Dihadang Demo Warga

KOMPAS.com/Kurnia Sari Aziza
Demo menuntut ganti rugi oleh warga ahli waris Enging Bin Leos, di depan RSUD Pasar Minggu, Sabtu (12/12/2015).

Puluhan warga menghadang kedatangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Mereka membawa spanduk bertuliskan, "Kembalikan Tanah atau Hak Kami Pak Gubernur. Ini Tanah Ahli Waris Enging Bin Leos", "Pak Gubernur, Kami Belum Menerima Ganti Rugi Dalam Bentuk Apapun Atas Berdirinya RSUD Pasar Minggu", dan lain-lain. 

Saat mobil Basuki memasuki gerbang RSUD Pasar Minggu, terlihat barisan Satpol PP dengan kepolisian setempat mengamankan aksi tersebut. Sementara para warga terus berteriak dan menyerukan tuntutan mereka.  

"Pak Ahok (Basuki) bayar ganti rugi. Kami tidak terima apa-apa," seru seorang orator aksi, di depan RSUD Pasar Minggu, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Sabtu (12/12/2015).  

"Kalau Pak Ahok tetap meresmikan rumah sakit ini, kami akan aksi dalam jumlah yang lebih besar lagi," seru dia lagi.  

Aksi unjuk rasa terus berlangsung hingga Menteri Kesehatan Nila Moeloek tiba 30 menit setelah kedatangan Basuki. Hingga acara dimulai sekitar pukul 10.15, aksi unjuk rasa masih berlangsung. 

Maruarar, kuasa hukum ahli waris Enging Bin Leos mengatakan, lahan seluas 680.000 meter persegi dari 182.050 meter persegi pembangunan RSUD Pasar Minggu merupakan kepemilikan Enging Bin Leos. 

Lahan itu terletak di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Enging Bin Leos, kata dia, merupakan pemilik tanah sah atas bidang tanah Ex. Eigendom Verponding Nomor 6109 Tahun 1943 seluas 680.000 meter persegi di sana. 

"Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyerobot dan mendirikan bangunan RSUD Pasar Minggu tanpa izin dari para ahli waris yang sah," kata Maruarar.  

Ia menuntut pemberian ganti rugi berdasar harga yang berlaku atas tanah yang dimaksud secara tunai. Bahkan, ia meminta pemberian ganti rugi dilaksanakan sebelum peresmian RSUD Pasar Minggu dimulai. 

"Ini sebagai penghormatan dan pemenuhan hak asasi para ahli waris yang dilindungi konstitusi. Ada sekitar 114 KK yang terdampak digusur dan belum dibayar ganti rugi oleh Pemprov DKI," kata Maruarar.

No comments:

Post a Comment