Tuesday, December 1, 2015

Kebut APBD 2016, DPRD DKI Tunda Kunker ke Semarang dan Surabaya

DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta mengebut pembahasan Rancangan APBD 2016. Sejumlah kunjungan kerja anggota dewan terpaksa digeser hingga akhir Desember 2015, bahkan bila perlu dibatalkan.

"Untuk sementara kita alihkan dulu kunjungan kerja dewan. Yang mau kunjungan kerja nanti di 28 sampai 30 Desember saja," kata pimpinan Badan Musyawarah (Bamus) M Taufik dalam rapat Bamus bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2015).

Ia mengatakan ada beberapa komisi yang akan melaksanakan kunjungan kerja di pertengahan Desember. "Masing-masing komisi ada kunjungan kerjanya. Ya kita pindah saja kunkernya. Kalau perlu tidak perlu ada kunker," ucapnya.

Proses kelanjutan pembahasan rancangan anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 akan dimulai pada 4 Desember mendatang dengan agenda penyampaian hasil penyesuaian penyempurnaan rancangan KUA-PPAS serta PPAS APBD DKI 2016 oleh TAPD pada Badan Anggaran.

Setelah itu dilanjutkan dengan rapat pembahasan KUA-PPAS hingga pembahasan Raperda APBD di tingkat komisi yang juga menggunakan hari Sabtu untuk pembahasan akhirnya ketok palu pada 21 Desember.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Muhammad Yuliadi menjelaskan ada beberapa kunjungan kerja anggota DPRD seperti Badan Legislasi Daerah (Balegda), komisi maupun fraksi di pertengahan Desember. "Agenda kunker ada yang ke Semarang dan Surabaya. Tapi untuk sementara ditahan dulu," ucap Yuliadi usai rapat Bamus.

Yuliadi tak merinci kapan jadwal kunjungan kerja itu. Begitu pun bagian perundang-undangan DPRD DKI. Salah satu staf bagian perundang-undangan mengaku jika staf yang memegang jadwal kunjungan kerja sedang ikut rombongan kunker Balegda yang dilaksanakan hari ini.

Memang hari ini juga ada kunjungan kerja yang dilakukan Balegda ke DPRD Jawa Tengah hingga Kamis (3/11). Kunjungan kerja ini tetap berlangsung karena sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya dan belum memasuki masa pembahasan KUA-PPAS 2016.

"Kalau yang mendatang kan masih bisa kita jadwalkan ulang," ujarnya.

Selain itu, mulai 7-9 Desember mendatang adalah masa reses anggota DPRD DKI. Namun, rapat pembahasan KUA-PPAS 2015 oleh Banggar dan SKPD diputuskan tetap berlangsung.

"Mungkin paginya rapat dan malam baru ketemu konstituen," terangnya.

Untuk reses ini, karena sudah menjadi hak anggota dewan maka pengaturan sepenuhnya diserahkan pada individu masing-masing.

No comments:

Post a Comment