Tuesday, December 8, 2015

Kapolda Metro: Praktik Uji Kir Aspal Libatkan Oknum Dishub

Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik uji kir asli tapi palsu jaringan berskala nasional. Praktik ini melibatkan oknum CPNS Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Barang bukti yang disita
"Tindak pidana ini melibatkan oknum pegawai CPNS Dishub," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/12/2015).

Dalam kesempatan yang sama,  Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan tersangka oknum Dishub ini adalah Eryanto alias Anggi alias Jablay merupakan CPNS di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Parkir Daerah Jakarta Timur Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Ia menjelaskan kasus ini terungkap setelah polisi melakukan observasi. "Kami observasi di lapangan ada 2 indikasi selain melalui prosedur baku namun terjadi di lapangan prosedur yang dipersingkat," ungkap Krishna.
Menurut dia, buku kir aspal ini diperoleh secara singkat lewat mel oleh petugas oknum Dishub. Di situ buku kir asli yang dikeluarkan kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) bisa keluar tanpa prosedur uji kir.

"Sah buku kir-nya tapi prosedurnya tidak dilalui secara betul. Buku kir asli terbitan PERURI rembes keluar melalui oknum ini," imbuh Krishna.

Aturan yang dilabrak konsumen selain tanpa pemeriksaan kendaraan, konsumen juga cenderung menerobos kelengkapan administrasi kendaraan seperti tidak mengiai formulir.

Kewajiban uji berkala kir untuk angkutan umum dan barang ini tertuang dalam Pasal 48 ayat (1) UU No 29 Tahun 1999 yang berbunyi "setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan".

Kemudian Pasal 48 ayat (3) berbunyi: Persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan oleh kinerja minimal kendaraan bermotor yang diukur sekurang-kurangnya terdiri atas:
a. Emisi gas buang
b. Kebisingan suara
c. Efisiensi sistem rem utama
d. Efisiensi sistem rem parkir
e. Kincup roda depan
f. Suara klakson
g. Daya pancar dan arah sinar lampu utama
h. Radius putar
i. Akurasi alat penunjuk kecepatan
j. Kesesuaian kinerja roda dan kondisi ban
k. Kesesuaian daya mesin penggerak terhadap berat kendaraan.

No comments:

Post a Comment