Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa belum jelas tentang pembatalan dirinya menjadi pemateri dalam acara antikorupsi kemarin, Kamis (11/12) di Bandung. Menurutnya, pembatalan itu karena arahan pimpinan KPK.
Plt Wakil Pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki angkat bicara soal hal ini. Menurutnya keputusan pembatalan tersebut adalah hasil suara pimpinan KPK.
"Pimpinan KPK itu kan lima. Kalau ada satu yang tidak setuju, berarti yang empat setuju dong, masa satu suara mengalahkan empat suara, logikanya di mana?," kata Taufiequrachman Ruki ketika dihubungi Merdeka.com, Jakarta, Jumat (11/12).
Kemudian menurutnya semua keputusan harus disepakati oleh ke lima pimpinan KPK.
"Pimpinan KPK itu lima kalau empat tidak setuju mana boleh yang satu maksakan, itu lah yang namanya kolektif kolegial, yang dipakai ya keputusannya yang empat itu lah, gimana sih logikanya? Satu bisa maksa yang empat," tandasnya.
Sebelumnya, Ahok merasa belum jelas dengan pembatalannya menjadi nara sumber acara Dialog Manajemen Pengendalian Gratifikasi yang diadakan KPK di Gedung Graha Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Kamis (11/12) kemarin. Ahok mengungkapkan itu arahan dari pimpinan KPK.
"Stafnya enggak mau ngomong siapa yang ngebatalin. Cuma bilang ada arahan dari pimpinan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/12).
Mengetahui hal tersebut, Ahok merasa bingung pimpinan mana yang membatalkannya. Sebab, pimpinan ada 3 orang.
"Pimpinan yang mana nih? kan ada 3. Pak Johan Budi bilang malah ngundang kok. Saya enggak tahu, pimpinan tinggal 2 orang lagi," tutupnya.
No comments:
Post a Comment