JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Politik dan LSM diduga memiliki peran dalam pembuatan Kartu Jakarta Pintar selama ini. Hal ini seperti yang dikatakan oleh guru SDN Kenari 08 Pagi, Wahyono, Selasa (14/10/2014).
Partai politik ini terlibat dalam pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi masyarakat yang akan mengajukan KJP. Salah satu syarat untuk membuat KJP adalah keluarga siswa tersebut harus memiliki SKTM dari kelurahan supaya menjamin bahwa mereka benar-benar datang dari kalangan kurang mampu.
Kata Wahyono, beberapa kali ada orangtua siswa yang dianggap mampu, bisa memiliki SKTM dari kelurahan. Sehingga, orangtua siswa tersebut bisa mengurus KJP ke sekolah.
"Pernah ada kader parpol di satu wilayah misalnya. Bilang ke orangtua, 'sudah bilang saja ke lurahnya, disuruh saya,' akhirnya yang seharusnya tidak dapat SKTM malah bisa," ujar Wahyono.
Namun, Wahyono tidak mengatakan parpol mana yang melakukan tindakan itu. Sistem pengusulan KJP yang bermula dari sekolah ini dianggap langkah tepat. Sekolah dapat menyeleksi langsung siapa yang berhak mendapat KJP dan mengurus SKTM.
Wahyono mengaku heran, banyak orangtua murid yang sebenarnya mampu, tetapi bersikukuh untuk mendapatkan KJP. Bahkan hingga menyerang sekolah untuk segera memproses berkas pendaftaran KJP mereka.
Ada pula orangtua siswa yang sebenarnya berhak mendapatkan KJP, tetapi tidak mengusulkan. Bahkan ada anak yatim di sekolahnya yang ibunya tidak mau membuat KJP karena merasa masih mampu.
SDN Kenari 08 Pagi memiliki 45 siswa penerima KJP. Setelah penerima ditentukan oleh sekolah, sekolah akan mengevaluasi ulang mengenai siswa yang berhak mendapat KJP. Para guru akan mendatangi ke rumah siswa untuk memastikan hal itu.
Maka, bisa saja orangtua siswa yang sebelumnya menerima KJP, tiba-tiba tidak menerimanya lagi karena pihak sekolah menganggap dia tidak berhak.
No comments:
Post a Comment