Friday, October 24, 2014

Kisruh Ahok Vs Taufik, Ketua DPRD DKI: Pak Ahok Jadi Gubernur, Wakil dari PDIP




















Jakarta - Perbedaan penafsiran hukum antara Basuki T Purnama (Ahok) dengan Wakil DPRD DKI M Taufik tentang bagaimana mekanisme penggantian posisi Gubernur DKI terus bergulir. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan masih menunggu arahan Mahkamah Agung (MA) dan Kemendagri untuk menyelesaikan masalah ini.

"Saya sekarang sedang menyurati Kemendagri dan MA untuk konsultasi, biar dia menjawab. Dari sana baru nanti kita membahas," ucap Prasetyo yang juga politisi PDIP ini kepada detikcom, Jumat (24/10/2014).

Menurutnya, perdebatan antara Ahok dan Taufik itu tidak akan berujung. Sehingga DPRD mengambil langkah untuk meminta arahan agar MA bisa menafsirkan peraturan yang diperdebatkan.

"Senin (27/10/2014) suratnya dikirim. Nanti kalau dapat balasan dari MA dan Kemendagri baru kita tahu," ujarnya.

Prasetyo mengatakan DPRD DKI berpendapat, Jokowi dan Ahok diusung oleh PDIP dan Gerindra, sehingga penggantinya harus dari dua partai itu.

"Pak Jokowi terpilih jadi presiden dan berhenti dari gubernur maka selayaknya harus dari PDIP perjuangan jadi wakil gubernur. Kalau sesuai aturan Pak Ahok jadi gubernur. Otomatis wakil naik sebagai ketua," jelas Prastyo.

Lalu kapan Ahok akan dilantik jadi Gubernur?

"Kalau Pak Ahok dilantik, kelengkapan dewan kan harus aman dulu, sekarang belum beres. Mudah-mudahannya secepatnya. Insya Alloh minggu depan," ucapnya.

No comments:

Post a Comment